JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polsek Metro Tamansari kembali menggencarkan razia malam untuk menekan kriminalitas dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (18/6/2026) dini hari, polisi mengamankan seorang pria yang membawa belasan butir obat keras tanpa izin.
Petugas menggelar razia stasioner di Jalan Pangeran Jayakarta, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, tepatnya di depan Gedung Worcas Group.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas menjalankan operasi mulai pukul 01.00 WIB hingga 02.30 WIB dengan menyasar pelaku kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, dan barang terlarang lainnya.
IPTU Sholikul H. memimpin langsung razia tersebut dengan dukungan personel Polsek Metro Tamansari dan Unit Lalu Lintas.
Polisi Amankan Pembawa Tramadol dan Hexymer
Saat memeriksa kendaraan yang melintas, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor Honda PCX berinisial R.S.
Petugas kemudian memeriksa R.S. dan menemukan enam butir Tramadol serta enam butir Hexymer dalam penguasaannya.
Karena tidak bisa menunjukkan resep dokter maupun dokumen resmi, R.S. langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Tamansari.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan polisi rutin menggelar razia untuk mencegah kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkotika, peredaran obat keras tanpa izin, dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya.
“Dalam operasi kali ini, petugas menemukan seorang pria yang membawa Tramadol dan Hexymer tanpa dokumen yang sah,” kata Bobby, Kamis (18/6/2026).
Polisi Selidiki Asal-usul Obat Keras
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Egy Irwansyah menjelaskan bahwa Tramadol dan Hexymer termasuk obat keras golongan daftar G yang penggunaannya harus mengikuti resep dokter dan pengawasan tenaga medis.
Menurut Egy, banyak pihak masih menyalahgunakan obat keras untuk kepentingan yang melanggar hukum dan membahayakan kesehatan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan obat keras tanpa izin. Tindakan tersebut tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum,” ujar Egy.
Saat ini, penyidik terus memeriksa R.S. untuk mengungkap asal-usul dan tujuan kepemilikan obat keras tersebut.
Polsek Tamansari Tingkatkan Razia Malam
Polsek Metro Tamansari akan terus meningkatkan patroli dan razia malam di sejumlah titik rawan untuk menekan peredaran obat-obatan terlarang, aksi kriminalitas jalanan, dan berbagai gangguan keamanan lainnya.
Selain itu, polisi juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat. **
Editor : Hadwan












