Tim Advokasi Soroti Penangkapan Roy Suryo: Harusnya Cukup Surat Panggilan

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Telematika Roy Suryo. (Posnews/Ist)

Pakar Telematika Roy Suryo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kabar mengejutkan datang dari kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI. Pakar telematika Roy Suryo dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.

Penangkapan tersebut langsung memicu perhatian publik karena Roy Suryo merupakan salah satu tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, membenarkan adanya penangkapan terhadap kliennya. Namun, ia menyebut penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta tanpa merinci lokasi pasti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Penangkapan) di Jakarta,” kata Khozinudin saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).

Kuasa Hukum Langsung Bergerak ke Polda Metro Jaya

Setelah menerima informasi tersebut, tim kuasa hukum langsung bersiap menuju Polda Metro Jaya untuk memastikan kondisi dan status hukum Roy Suryo.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Pabrik Zenith di Semarang, Oknum Anggota Diduga Terlibat

Khozinudin mengaku hingga saat ini belum berkomunikasi langsung dengan kliennya. Ia hanya memperoleh informasi melalui istri Roy Suryo.

“Hari ini kami mau ke Polda,” ujarnya.

Sementara itu, kabar penangkapan pertama kali disampaikan oleh anggota Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Petrus Selestinus.

Menurut Petrus, istri Roy Suryo mengabarkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan penangkapan sekitar pukul 07.00 WIB.

“Hari ini, Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Petrus.

Tim Advokasi Soroti Langkah Penangkapan

Di sisi lain, tim advokasi menyampaikan keberatan atas langkah yang diambil penyidik.

Petrus menilai Roy Suryo selama ini bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ia menyebut kliennya selalu memenuhi panggilan penyidik dan rutin menjalani wajib lapor.

Karena itu, tim kuasa hukum mempertanyakan alasan penyidik melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Heboh Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod dan 3 Terdakwa Divonis 3,5 Tahun Penjara

Menurut Petrus, apabila perkara tersebut memang telah memasuki tahap lanjutan atau berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik sebenarnya dapat memanggil Roy Suryo secara resmi tanpa harus melakukan upaya paksa.

“Jika tindakan itu dilakukan dalam rangka tahap dua atau karena berkas sudah lengkap, penyidik bisa mengirim surat panggilan. Tidak perlu melakukan upaya paksa melalui penangkapan,” ujarnya.

Kasus Ijazah Jokowi Kian Memanas

Penangkapan Roy Suryo menambah dinamika dalam penanganan kasus dugaan tudingan ijazah palsu yang melibatkan sejumlah tokoh publik.

Sebelumnya, penyidik juga mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak lain yang menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

Hingga Jumat siang, Polda Metro Jaya belum menyampaikan keterangan resmi mengenai dasar hukum, alasan penangkapan, maupun status terbaru Roy Suryo setelah dibawa penyidik.

Publik kini menunggu penjelasan resmi kepolisian terkait perkembangan kasus yang terus menyita perhatian nasional tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Motor di Parkiran GBK Saat Konser, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Dokter Tifa Diciduk Polda Metro Jaya, Tetap Ikut Ujian S3 dari Markas Polisi
Dua Buronan Kasus Narkoba Masuk DPO Bareskrim Polri, Satu Mahasiswa dan Satu Nelayan
Sekuriti Supermarket di Jakarta Barat Gondol Sembako Rp70 Juta untuk Judi Online
Perampok Beraksi di Menteng, Tamu Luka 7 Tusukan dan Emas Dibawa Kabur
DPO KKB Papua Tewas Ditembak Aparat Saat Kabur ke Hutan
Polisi Tangkap Pengendara PCX Bawa Obat Keras Saat Razia di Tamansari
Polisi Tangkap Penipu Modus Ritual Aura yang Gondol Perhiasan Lansia

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:48 WIB

Curi Motor di Parkiran GBK Saat Konser, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:40 WIB

Tim Advokasi Soroti Penangkapan Roy Suryo: Harusnya Cukup Surat Panggilan

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:36 WIB

Dokter Tifa Diciduk Polda Metro Jaya, Tetap Ikut Ujian S3 dari Markas Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:20 WIB

Dua Buronan Kasus Narkoba Masuk DPO Bareskrim Polri, Satu Mahasiswa dan Satu Nelayan

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:18 WIB

Sekuriti Supermarket di Jakarta Barat Gondol Sembako Rp70 Juta untuk Judi Online

Berita Terbaru

Solusi hijau di tengah krisis energi. Pemerintah Malaysia menaikkan kadar campuran kelapa sawit menjadi B15 guna menghemat stok bahan bakar solar nasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Malaysia Resmi Tingkatkan Mandatori Biodiesel Sawit

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:39 WIB

Ekspansi kemitraan di kawasan Eurasia. Kementerian Perindustrian memperluas kerja sama dengan Belarus guna memperkuat rantai pasok industri dan menarik investasi baru. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Indonesia dan Belarus Percepat Kerja Sama Industri

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:44 WIB