Tim Advokasi Soroti Penangkapan Roy Suryo: Harusnya Cukup Surat Panggilan

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Telematika Roy Suryo. (Posnews/Ist)

Pakar Telematika Roy Suryo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kabar mengejutkan datang dari kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI. Pakar telematika Roy Suryo dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.

Penangkapan tersebut langsung memicu perhatian publik karena Roy Suryo merupakan salah satu tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, membenarkan adanya penangkapan terhadap kliennya. Namun, ia menyebut penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta tanpa merinci lokasi pasti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Penangkapan) di Jakarta,” kata Khozinudin saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).

Kuasa Hukum Langsung Bergerak ke Polda Metro Jaya

Setelah menerima informasi tersebut, tim kuasa hukum langsung bersiap menuju Polda Metro Jaya untuk memastikan kondisi dan status hukum Roy Suryo.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 2 Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik di Jakpus

Khozinudin mengaku hingga saat ini belum berkomunikasi langsung dengan kliennya. Ia hanya memperoleh informasi melalui istri Roy Suryo.

“Hari ini kami mau ke Polda,” ujarnya.

Sementara itu, kabar penangkapan pertama kali disampaikan oleh anggota Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Petrus Selestinus.

Menurut Petrus, istri Roy Suryo mengabarkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan penangkapan sekitar pukul 07.00 WIB.

“Hari ini, Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Petrus.

Tim Advokasi Soroti Langkah Penangkapan

Di sisi lain, tim advokasi menyampaikan keberatan atas langkah yang diambil penyidik.

Petrus menilai Roy Suryo selama ini bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ia menyebut kliennya selalu memenuhi panggilan penyidik dan rutin menjalani wajib lapor.

Karena itu, tim kuasa hukum mempertanyakan alasan penyidik melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, 26 Tersangka Ditangkap

Menurut Petrus, apabila perkara tersebut memang telah memasuki tahap lanjutan atau berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik sebenarnya dapat memanggil Roy Suryo secara resmi tanpa harus melakukan upaya paksa.

“Jika tindakan itu dilakukan dalam rangka tahap dua atau karena berkas sudah lengkap, penyidik bisa mengirim surat panggilan. Tidak perlu melakukan upaya paksa melalui penangkapan,” ujarnya.

Kasus Ijazah Jokowi Kian Memanas

Penangkapan Roy Suryo menambah dinamika dalam penanganan kasus dugaan tudingan ijazah palsu yang melibatkan sejumlah tokoh publik.

Sebelumnya, penyidik juga mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak lain yang menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

Hingga Jumat siang, Polda Metro Jaya belum menyampaikan keterangan resmi mengenai dasar hukum, alasan penangkapan, maupun status terbaru Roy Suryo setelah dibawa penyidik.

Publik kini menunggu penjelasan resmi kepolisian terkait perkembangan kasus yang terus menyita perhatian nasional tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker
Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur
Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Rp119 Miliar, Jaringan Internasional Digulung
Fakta Baru Mutilasi Depok, Polisi Dalami Dugaan Tersangka di Grup Komunitas Gay
Mutilasi Depok: Saepul Habisi Kunaefi, Potongan Kaki Dibuang ke Sungai

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur

Berita Terbaru

Google menghentikan operasional Google Assistant di perangkat Android mulai 4 September dan mengalihkan seluruh perintah suara ke kecerdasan buatan Gemini. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Google Resmi Hentikan Layanan Google Assistant

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:51 WIB

Tri Waluyo menerima audiensi Koalisi Santri Kota di DPRD DKI Jakarta. (Posnews/MR)

JABODETABEK

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:43 WIB

Wamendag Dyah Roro Esti membuka Sanur Fashion Week 2026 di Denpasar, Bali. (Posnews/Kemendag)

EKBIS

Sanur Fashion Week 2026 Jadi Panggung Wastra Indonesia

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:32 WIB