Massa Bakar dan Jarah Gedung DPRD NTB di Mataram, Komputer hingga Kursi Raib

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Api melalap Gedung DPRD NTB di Mataram saat massa membakar dan menjarah sejumlah barang, Sabtu (30/8/2025). (Dok-Ilustrasi)

Api melalap Gedung DPRD NTB di Mataram saat massa membakar dan menjarah sejumlah barang, Sabtu (30/8/2025). (Dok-Ilustrasi)

MATARAM – Massa membakar Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) dan menjarah sejumlah barang di dalamnya pada Sabtu (30/8/2025). Komputer, kursi, hingga lukisan raib ketika gedung dilalap api.

Seorang peserta aksi mengaku melihat langsung penjarahan itu. “Iya, ada tadi yang komputer, kursi yang bisa muter itu saya lihat dibawa,” ujarnya, dilansir detikBali.

Baca Juga :  HUT ke-80 RI: Lapangan Kerja Langka & Harga Pokok Melonjak, Sudahkah Rakyat Benar-Benar Merdeka?

Selain membawa komputer dan kursi, massa juga terlihat mengambil monitor dan keyboard lalu menyembunyikannya di balik jaket jeans. Tidak hanya itu, beberapa barang dikeluarkan dari gedung untuk kemudian dibakar di halaman luar.

Hingga sore hari, massa masih berkumpul di Jalan Udayana, Kota Mataram. Aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.

Baca Juga :  Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis, Kapolri Libatkan Komnas HAM dan Kompolnas

Kebakaran melanda gedung sekretariat dan gedung utama DPRD NTB. Berdasarkan pantauan, massa mulai memasuki gedung sekitar pukul 12.30 Wita. Aksi dimulai dengan pembakaran pos satpam, lalu massa merangsek ke dalam gedung dan meludeskan lobi dengan api. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka
Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Berita Terbaru