Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis, Kapolri Libatkan Komnas HAM dan Kompolnas

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Polri)

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri bergerak cepat menangani kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Sebanyak tujuh personel diduga terlibat dan kini resmi diproses hukum.

Kapolri menuturkan, proses hukum tidak hanya berlangsung secara internal melalui sidang etik, tetapi juga membuka kemungkinan penyidikan pidana. Untuk menjaga transparansi, Polri menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM dalam setiap tahap pemeriksaan.

“Propam sudah diperintahkan menyiapkan sidang etik dalam waktu satu minggu. Jika terbukti ada kesalahan pidana, maka proses hukum tetap dijalankan sesuai aturan,” kata Jenderal Sigit usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).

Selain itu, Kapolri mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa hari terakhir semakin jauh dari aturan. Ia menekankan kembali bahwa penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, namun harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyampaian pendapat adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Tetapi, harus tetap memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan, dan menjaga persatuan bangsa,” tegasnya.

Menurut Kapolri, unjuk rasa belakangan ini justru cenderung mengarah pada tindakan anarkis. Ia menyebut adanya pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan markas yang mengancam keamanan masyarakat.

Baca Juga :  Terduga Pemerkosa Difabel Tewas Diseret Massa, Kronologi Brutal di Gowa

Di sisi lain, publik masih berduka atas wafatnya Affan Kurniawan. Almarhum meninggal dunia di RSCM setelah terlindas rantis Brimob saat demonstrasi pada Kamis (28/8). Jenazah kemudian dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, dengan diiringi doa tahlil dari rekan-rekan ojol dan masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri turut hadir dalam prosesi pemakaman Affan. Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit sebelumnya sudah menemui keluarga korban di RSCM. Dalam kesempatan itu, Kapolri menyampaikan permohonan maaf sekaligus berkomitmen mengusut kasus ini secara tuntas. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Commuter Blokir 40 Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun Sepanjang 2026
Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu
KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri
Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya
BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara
Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:19 WIB

KAI Commuter Blokir 40 Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun Sepanjang 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:55 WIB

KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru