Karyawan Padel Disekap dan Dianiaya, 4 Rekan Kerja Jadi Tersangka

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat mengungkap kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap AL, karyawan sebuah tempat padel di Jakarta.

Polisi telah menangkap dan menahan empat tersangka yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Keempat tersangka berinisial ASB, RRK, AH, dan DW. Penyidik langsung menahan mereka setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Empat pelaku berinisial ASB, RRK, AH, dan DW sudah kami tahan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga :  Kapolri dan TNI Siap Tindak Tegas Aksi Anarkis, Presiden Perintahkan Langkah Cepat

Berawal dari Laporan Orang Tua Korban

Polisi mengungkap kasus ini setelah menerima laporan dari seorang perempuan berinisial M, ibu korban.

Ia melaporkan putranya, AL, dijemput dari rumah pada Senin (22/6/2026). Namun, hingga dua hari kemudian korban tidak kunjung pulang sehingga keluarga khawatir terjadi sesuatu.

Setelah berhasil berkomunikasi dengan AL, keluarga mengetahui kondisi korban tidak baik.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga polisi berhasil menangkap para pelaku.

“Kami menerima laporan dari keluarga korban, kemudian melakukan penyelidikan hingga menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar Joko.

Baca Juga :  Munajat Keselamatan Bangsa, Presiden Prabowo Bersama 58 Ribu Jamaah di Istiqlal

Korban Diduga Dianiaya karena Dituduh Mencuri

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan para pelaku diduga menyekap dan menganiaya AL karena menuduh korban mengambil barang di tempat kerjanya.

Korban diketahui baru bekerja sekitar dua bulan di tempat padel tersebut. Selama bekerja, korban dan para pelaku merupakan rekan kerja sehingga saling mengenal.

Meski demikian, polisi masih mendalami motif, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain dalam kasus tersebut.

Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan penyidikan akan terus berlanjut untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh fakta di balik dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tetangga Curi Mobil di Tangerang, Polisi Tangkap Pelaku yang Menyamar Pakai Hijab
Polda Metro Jaya Bongkar 3 Laboratorium Narkoba dan Sita 17,45 Ton Barang Bukti
Bareskrim Limpahkan Alex Iskandar dan Barang Bukti Kasus TPPU Narkoba ke Kejari
Pohon Tua Tumbang Timpa Taksi Blue Bird dan Mercy di Kelapa Gading
Produk Boga Bahari Indonesia Dilirik Arab Saudi, Pasar Haji dan Umrah Jadi Target
Prakiraan Cuaca Jabodetabek: Siang hingga Sore Berpotensi Hujan Ringan
Fakta Baru Kasus YTR, Pelaku Aniaya Korban Berulang Kali sejak 2024
Polri Rotasi 1.121 Perwira, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:00 WIB

Tetangga Curi Mobil di Tangerang, Polisi Tangkap Pelaku yang Menyamar Pakai Hijab

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:31 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar 3 Laboratorium Narkoba dan Sita 17,45 Ton Barang Bukti

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:16 WIB

Bareskrim Limpahkan Alex Iskandar dan Barang Bukti Kasus TPPU Narkoba ke Kejari

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:56 WIB

Pohon Tua Tumbang Timpa Taksi Blue Bird dan Mercy di Kelapa Gading

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:37 WIB

Produk Boga Bahari Indonesia Dilirik Arab Saudi, Pasar Haji dan Umrah Jadi Target

Berita Terbaru

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Kelapa Gading Jakarta Utara, BPBD Pastikan Tak Ada Korban. (Posnews)

JABODETABEK

Pohon Tua Tumbang Timpa Taksi Blue Bird dan Mercy di Kelapa Gading

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:56 WIB