JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap 3.890 kasus narkotika sepanjang Januari–Juni 2026.
Polisi menangkap 5.196 tersangka serta menyita 17,45 ton narkotika dan obat keras berbahaya, sekaligus membongkar sejumlah laboratorium gelap (clandestine lab) yang memproduksi narkoba di berbagai daerah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengatakan para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui aparat, mulai dari menyamarkan apartemen hingga gudang pakan ternak sebagai lokasi produksi narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengungkap berbagai jaringan narkotika dengan modus yang semakin beragam dan terorganisasi,” kata David, Jumat (26/6/2026).
Apartemen Disulap Jadi Pabrik Vape Etomidate
Polda Metro Jaya membongkar tiga laboratorium gelap etomidate di tiga lokasi dan menangkap delapan tersangka.
Polisi menyita 2.807 cartridge vape, 3.204 gram serbuk etomidate, serta 27,7 liter cairan etomidate. Barang bukti tersebut diperkirakan mampu memproduksi sekitar 450 ribu cartridge vape.
Para pelaku memanfaatkan apartemen sebagai tempat produksi sekaligus gudang penyimpanan bahan baku agar tidak menimbulkan kecurigaan.
David menjelaskan, etomidate kini banyak disalahgunakan melalui rokok elektrik sehingga peredarannya semakin sulit terdeteksi, terutama di wilayah perkotaan.
Gudang Pakan Ternak Jadi Pabrik Pil Koplo
Selanjutnya, polisi membongkar dua laboratorium carisoprodol di Jakarta dan Semarang.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menangkap empat tersangka yang berperan sebagai penyandang dana, penyedia bahan baku, peracik, hingga pencari pembeli.
Polisi juga menyita 308 ribu butir pil carisoprodol dan 2,58 ton prekursor. Para pelaku menyamarkan gudang pakan ternak sebagai lokasi produksi agar aktivitas mereka tidak terendus warga.
Selain itu, Ditresnarkoba mengungkap laboratorium ekstasi yang diduga dikendalikan jaringan China.
Polisi menangkap dua tersangka dan menyita 653 butir ekstasi siap edar serta 16,6 kilogram serbuk ekstasi.
Para pelaku kembali memanfaatkan apartemen sebagai tempat produksi dan penyimpanan bahan baku narkotika.
Sindikat Malaysia-China Selundupkan 108 Kilogram Sabu
Polda Metro Jaya juga membongkar jaringan sabu internasional yang melibatkan Malaysia, China, dan Medan.
Dalam operasi di enam lokasi, polisi menangkap 15 tersangka serta menyita 108,37 kilogram sabu.
Tak hanya narkotika, polisi juga menggerebek 528 lokasi penjualan obat keras ilegal.
Sebanyak 635 tersangka diamankan dengan barang bukti 13,42 ton obat keras, seperti tramadol, hexymer, triheksifenidil, alprazolam, dextro, hingga pil kuning.
Para pelaku menyamarkan toko kosmetik dan warung kelontong sebagai tempat penjualan obat ilegal.
Selama enam bulan pertama 2026, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 5.196 tersangka, terdiri atas:
- 19 produsen.
- 1.914 pengedar.
- 3.263 pengguna.
Dari jumlah tersebut, terdapat 39 warga negara asing dari 15 negara serta 16 tersangka anak.
Polisi Sita 17,45 Ton Narkoba
Polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain:
- 13,42 ton obat keras.
- 2,58 ton prekursor carisoprodol.
- 314 ribu pil carisoprodol.
- 355,69 kilogram ganja.
- 197,5 kilogram sabu.
- 33,88 kilogram etomidate.
- 19,78 kilogram serbuk ekstasi.
- 29.289 butir ekstasi.
- 16,8 kilogram ketamin.
- 10,66 kilogram tembakau sintetis.
- Kokain, THC cair, happy water, happy five, hingga cairan MDMB-INACA.
Sebagian barang bukti telah dimusnahkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi Kejar Aset Bandar Narkoba
Selain mengungkap peredaran narkotika, Polda Metro Jaya juga menyidik dua perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik menyita berbagai aset untuk memiskinkan bandar dan memutus pendanaan jaringan narkoba. Aset yang disita meliputi:
- Tiga unit apartemen senilai sekitar Rp2 miliar.
- Uang tunai Rp1 miliar.
- Satu unit Toyota Alphard.
- Dokumen kepemilikan tanah seluas 28 hektare senilai sekitar Rp5 miliar.
- Tiga unit ruko senilai sekitar Rp3 miliar.
David menegaskan, penyidik akan terus mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri aliran dana dan menyita aset hasil kejahatan agar para bandar tidak lagi memiliki modal untuk menjalankan bisnis narkotika.**
Editor : Hadwan












