Haedar Nashir: Ormas Islam Berikan Masukan Presiden Prabowo, Tegaskan Persatuan Bangsa

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para ketua dan sekjen ormas Islam hadir dalam pertemuan bersama Presiden untuk membahas aspirasi dan stabilitas nasional. (Dok-Sekpres)

Para ketua dan sekjen ormas Islam hadir dalam pertemuan bersama Presiden untuk membahas aspirasi dan stabilitas nasional. (Dok-Sekpres)

JAKARTA – Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyatakan ormas Islam yang diundang memberi masukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait situasi nasional saat ini. Ia mengapresiasi keterbukaan Presiden dalam menerima semua pandangan.

“Kami berdialog selama tiga jam dan Pak Presiden terbuka terhadap semua masukan,” ujar Haedar, Sabtu (30/8/2025).

Haedar menekankan pentingnya menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Ia berharap masyarakat memaknai demokrasi secara jernih dan memanfaatkan proses demokrasi dengan penuh tanggung jawab.

“Kami memahami aspirasi dan demokrasi, namun seluruh rakyat harus memanfaatkan demokrasi dengan penuh pertanggungjawaban dan keadaban,” tegasnya.

Selain itu, Haedar mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pengaruh kekerasan yang dapat meruntuhkan kesatuan bangsa.

“Waspadai hal-hal yang membawa pada kekerasan dan meruntuhkan persatuan bangsa,” ujarnya.

Baca Juga :  Perselisihan Nafkah Anak, Picu Penganiayaan di Bojongsoang hingga Korban Tewas

Pertemuan ini turut dihadiri Ketua MPR Ahmad Muzani, sejumlah menteri dan wakil menteri, serta tokoh ormas Islam, termasuk: Ketum Dewan Dakwah Adian Husaini, Ketum AQL Bachtiar Nasir, Ketum Mathalul Anwar Embay Mulya Syarief, Ketum Al-Irsyad Al-Islamiyah Faisol Nasar Madi, Presiden Syarikat Islam Hamdan Zoelva, dan sejumlah ketua serta sekjen ormas lainnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi Yudisial dan Polri Bahas Polisi Khusus Pengadilan
Purnawirawan Polri Dukung Kapolri di Tengah Kasus Penyadapan
Jokowi tunjukkan ijazah di sidang Roy Suryo
Jokowi Duduk di Kursi Saksi, Polisi Siaga Amankan Sidang Roy Suryo
Dudung Buka Suara soal Tiga Petinggi Polri Tersangka Penyadapan
Dana Otsus hingga Bendera Aceh, Ini yang Dibahas Mualem dengan Prabowo
Nusron Wahid Diperiksa 5 Jam, KPK Bongkar Dugaan Setoran Jabatan
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Memanas, Yusril Ungkap Indikasi Makar

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:44 WIB

Komisi Yudisial dan Polri Bahas Polisi Khusus Pengadilan

Kamis, 5 November 2026 - 16:13 WIB

Purnawirawan Polri Dukung Kapolri di Tengah Kasus Penyadapan

Kamis, 5 November 2026 - 11:46 WIB

Jokowi tunjukkan ijazah di sidang Roy Suryo

Kamis, 5 November 2026 - 07:31 WIB

Jokowi Duduk di Kursi Saksi, Polisi Siaga Amankan Sidang Roy Suryo

Kamis, 5 November 2026 - 06:29 WIB

Dudung Buka Suara soal Tiga Petinggi Polri Tersangka Penyadapan

Berita Terbaru

Kapolri Suyudi Ario Seto bersama Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan membahas pengamanan hakim dan pengadilan. (Posnews/Humas Polri)

NASIONAL

Komisi Yudisial dan Polri Bahas Polisi Khusus Pengadilan

Kamis, 5 Nov 2026 - 16:44 WIB

PP Polri mendukung Kapolri Suyudi menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit dan dua pejabat Polri. (Posnews/Humas Polri)

NASIONAL

Purnawirawan Polri Dukung Kapolri di Tengah Kasus Penyadapan

Kamis, 5 Nov 2026 - 16:13 WIB

Pemerintah Inggris memperpanjang masa tunggu izin tinggal tetap imigran menjadi sepuluh tahun. Simak aturan baru dan pengecualiannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Inggris Gandakan Waktu Tunggu Izin Tinggal

Kamis, 5 Nov 2026 - 15:00 WIB

Donald Trump memilih meresmikan renovasi Kolam Peringatan Lincoln menjelang pemilu sela AS. Simak ulasan agenda kampanye Republik dan Demokrat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Fokus Renovasi Kolam Menjelang Pemilu

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:52 WIB

Mahkamah Agung AS menolak upaya pemerintah Trump memisahkan dua puluh ribu surat suara di California. Simak ulasan keputusan hukum. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mahkamah Agung AS Menolak Gugatan Pemerintah Trump

Kamis, 5 Nov 2026 - 13:49 WIB