PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Imbas Gejolak Unjuk Rasa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga membacakan keputusan penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI, Minggu (31/8/2025). (Dok-Istimewa)

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga membacakan keputusan penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI, Minggu (31/8/2025). (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari keanggotaan DPR RI. PAN mengambil keputusan ini sebagai respons atas memanasnya aksi unjuk rasa di Tanah Air.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga, menegaskan keputusan itu berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
“Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak 1 September 2025,” ujar Viva Yoga saat membacakan keputusan partai, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Mengapa Perang Dagang Lebih Merugikan Daripada Perang Militer?

PAN juga mengimbau masyarakat tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya penyelesaian persoalan kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurut PAN, pemerintah mampu menyelesaikan masalah dengan cepat, tepat, dan berpihak pada rakyat demi kemajuan bangsa.

“Demikian siaran pers ini dibuat dengan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Sebagai catatan, Eko Patrio dan Uya Kuya belakangan menuai sorotan publik akibat pernyataan kontroversial terkait kritik terhadap DPR RI. Rumah keduanya bahkan menjadi sasaran penjarahan massa saat aksi berlangsung. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti
Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan
Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI
Kasus Narkoba White Rabbit, Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan
Menag Ajak Warga Ikut Doa Kebangsaan di Monas 1 Agustus 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:09 WIB

Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:00 WIB

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:46 WIB

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat

Berita Terbaru

Kartu grafis termahal buatan ASUS. ROG Astral GeForce RTX 5090 Edition 20 mengusung layar AMOLED melengkung, pendingin quad-fan, dan sentuhan warna emas. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

ASUS Resmi Meluncurkan ROG Astral RTX 5090 Edition 20

Jumat, 31 Jul 2026 - 14:00 WIB

Gebrakan baru pasar monitor premium. TCL merilis monitor OLED+ Pro X3B berlayar 32 inci 4K 240Hz dengan fitur Dual Mode 480Hz. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

TCL Resmi Meluncurkan Monitor Gaming OLED+ Pro X3B

Jumat, 31 Jul 2026 - 13:37 WIB

Solusi gaming 1080p hemat energi. AMD merilis GPU Radeon RX 9050 berarsitektur RDNA yang hanya mengonsumsi daya 92 Watt. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

AMD Resmi Meluncurkan Kartu Grafis Radeon RX 9050

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:00 WIB