Penyidikan MBG Meluas, Kejagung Serahkan Perkara Kolonel TNI ke Jampidmil

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. (Posnews/Kejagung)

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. (Posnews/Kejagung)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembangkan penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menemukan dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif berinisial Kolonel CPL BU.

Perwira tersebut menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan sepeda motor listrik.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik menemukan dugaan keterlibatan BU saat mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi MBG.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan dugaan keterlibatan oknum TNI aktif yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus PPK dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan sepeda motor,” kata Syarief di Gedung Jampidsus, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga :  Seni Manajemen Panggung di Instagram: Mengapa Kita Selalu Ingin Terlihat Sempurna?

Perkara Ditangani Secara Koneksitas

Syarief menjelaskan, Jampidsus melimpahkan penanganan perkara BU kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) karena yang bersangkutan masih berstatus prajurit TNI aktif.

Menurutnya, penyidik akan menangani perkara tersebut melalui mekanisme koneksitas, yaitu penanganan perkara pidana yang melibatkan unsur sipil dan militer secara bersama-sama sesuai ketentuan hukum.

“Penanganan terhadap saudara BU kami lakukan secara koneksitas bersama penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer,” ujarnya.

Jampidmil Terima Berkas Perkara

Baca Juga :  Dosen Cantik Bungo Ditemukan Tewas Diduga Diperkosa, Motor dan Mobil Raib

Sementara itu, Direktur Penindakan Jampidmil, Brigadir Jenderal TNI Andi Suci Agustiansyah, menyatakan pihaknya telah menerima berkas perkara BU dari Jampidsus.

Menurut Andi, status BU sebagai prajurit TNI aktif mengharuskan proses hukum berjalan melalui mekanisme koneksitas.

“Karena Kolonel CPL BU merupakan TNI aktif, penanganan perkara ini akan kami lakukan secara koneksitas,” katanya.

Andi menambahkan, Jampidmil akan terus berkoordinasi dengan Jampidsus agar proses penyidikan berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Direktur Penyidikan maupun Kapuspenkum agar penanganan perkara koneksitas ini berjalan lancar, aman, dan tertib,” pungkasnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab
Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia
Rektor Unsoed Diciduk KPK, 14 Orang Diboyong Dugaan Korupsi Mahasiswa Baru
Alarm Laut Indonesia! 601 Operasi SAR, 239 Orang Meninggal

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia

Berita Terbaru

Pengadilan Tinggi Hong Kong memvonis bersalah dua mantan pemimpin kelompok yang selama puluhan tahun menggelar peringatan tragedi Tiananmen 1989. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hong Kong Vonis Bersalah 2 Pemimpin Peringatan Tiananmen

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:59 WIB

Game Science mendadak merilis trailer gameplay berdurasi 15 menit untuk Black Myth: Zhong Kui. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Game Science Rilis Trailer Gameplay Black Myth: Zhong Kui

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:30 WIB