JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang dijalankan Polri dalam pengusutan sejumlah kasus dugaan korupsi.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto sejak awal berkomitmen memperkuat pemberantasan korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih.
“Kita menghormati setiap proses hukum yang dijalankan aparat penegak hukum. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah agar terhindar dari spekulasi yang tidak produktif,” kata Prasetyo, Jumat (10/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prabowo Minta Aparatur Jaga Integritas
Selanjutnya, Prasetyo mengatakan Prabowo terus mengingatkan seluruh aparatur negara agar memperbaiki tata kelola dan menjaga integritas.
Presiden, kata dia, meminta setiap pejabat membenahi diri sebelum aparat penegak hukum mengambil tindakan.
“Presiden berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk segera berbenah dan membersihkan diri,” ujarnya.
Korupsi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Besar
Prasetyo menegaskan Prabowo memandang korupsi sebagai salah satu tantangan terbesar bangsa. Karena itu, pemerintah akan terus memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga stabilitas nasional agar program pembangunan tetap berjalan.
“Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, serta menjaga persatuan dan stabilitas nasional,” katanya.
Polri Usut Tiga Kasus Besar
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi, termasuk Kafe de’Clan di Cipete dan sebuah rumah mewah di Sentul.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita emas batangan, uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah, serta berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penyidikan dilakukan melalui joint investigation terhadap tiga perkara besar, yakni:
- Dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan batu bara PLN yang diduga berkaitan dengan pemadaman listrik (blackout).
- Dugaan korupsi dalam penanganan perkara PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya sepanjang 2020–2025.
- Dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Sakti (CBS) kepada PT Krakatau National Resources (KNI), anak usaha Krakatau Steel, pada periode 2020–2025.
Penyidik Dalami Dugaan Suap dan TPPU
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan penyidik mendalami dugaan korupsi, suap, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan oknum penyelenggara negara.
Hingga kini, Polri belum mengumumkan identitas tersangka karena penyidikan masih berlangsung. Polisi juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat. **
Editor : Hadwan












