Wanita di Bekasi Disekap dan Dianiaya Pacar, Kabur Lewat Jendela demi Selamat

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penyekapan dan penganiayaan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, penyekapan dan penganiayaan. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Cikarang, Kabupaten Bekasi, menggegerkan publik.

Korban berinisial TS diduga berulang kali mengalami kekerasan yang dilakukan kekasihnya, HSLT, hingga wajah dan tangannya dipenuhi luka lebam.

Dalam kondisi terluka, TS akhirnya nekat menyelamatkan diri sebelum melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pelaku meninggalkan lokasi, TS memanfaatkan kesempatan itu untuk melarikan diri melalui jendela, kemudian segera mendatangi Polres Metro Bekasi guna melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan korban mengalami sejumlah luka akibat dugaan kekerasan yang dilakukan pelaku.

“Korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan,” kata Budi Hermanto, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :  Anggota TNI Tewas Dibacok di Kafe Wonosobo, Polisi Buru Pelaku

Korban Kabur Lewat Jendela

Menurut Budi, kesempatan melarikan diri muncul ketika pelaku meninggalkan tempat tinggal yang diduga menjadi lokasi penyekapan.

“Ketika terlapor meninggalkan tempat tinggal, korban keluar melalui jendela dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Metro Bekasi,” jelasnya.

Dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, TS dan HSLT diketahui menjalin hubungan asmara sejak April 2025.

Pelaku Diduga Berulang Kali Menganiaya Korban

Penyelidikan polisi mengungkap dugaan kekerasan tidak terjadi dalam satu kesempatan.

Perselisihan antara korban dan pelaku disebut bermula pada Juni 2026, kemudian berlanjut dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan berulang kali hingga 8 Juli 2026.

“Korban dan terlapor terlibat perselisihan. Terlapor diduga melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang hingga 8 Juli 2026,” ujar Budi.

Penyidik kini mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan penyekapan, motif pelaku, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain.

Baca Juga :  Rashdul Kiblat 2026 Terjadi 27–28 Mei, Ini Cara Cek Arah Kiblat Akurat

Polisi Menangkap Satu Pelaku dan Memburu Satu Pelaku Lain

Polres Metro Bekasi telah mengamankan HSLT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, penyidik menduga lebih dari satu orang terlibat dalam aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian mengatakan pihaknya masih memburu seorang pelaku lain yang diduga ikut menyekap dan menganiaya korban.

“Sementara satu lagi masih dalam pengejaran,” kata Jerico.

Saat ini, penyidik terus memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melengkapi berkas perkara untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing pelaku.

Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana lain dalam kasus tersebut.

Kasus ini mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap kekerasan dalam hubungan sebagai persoalan pribadi.

Korban maupun saksi yang mengetahui dugaan tindak kekerasan perlu segera melapor ke kepolisian agar aparat dapat melindungi korban dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragis! Balita 4 Tahun Korban Kekerasan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia
Kasus Driver Ojol Tewas di Tangerang, Polisi Beberkan Pengakuan Lengkap Pelaku
Maling Gudang Jababeka Gasak Minyak dan Kabel Lewat Saluran Air
ART di Kalideres Gasak Rp450 Juta Uang Majikan, Dipakai Beli Mobil dan Perhiasan
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol di Kosambi, Motor Korban Sempat Dibawa Kabur
Sadis! Ibu Tiri di Tarumajaya Bekasi Siksa Bocah 4 Tahun hingga Masuk PICU
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencuri Modul BTS 5G, Kerugian Capai Rp60 Miliar
Cetak Uang Palsu di Kontrakan, Pria di Tangerang Dicokok Saat Hendak Bertransaksi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:06 WIB

Wanita di Bekasi Disekap dan Dianiaya Pacar, Kabur Lewat Jendela demi Selamat

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tragis! Balita 4 Tahun Korban Kekerasan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:37 WIB

Kasus Driver Ojol Tewas di Tangerang, Polisi Beberkan Pengakuan Lengkap Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:41 WIB

Maling Gudang Jababeka Gasak Minyak dan Kabel Lewat Saluran Air

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:34 WIB

ART di Kalideres Gasak Rp450 Juta Uang Majikan, Dipakai Beli Mobil dan Perhiasan

Berita Terbaru