BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Cikarang, Kabupaten Bekasi, menggegerkan publik.
Korban berinisial TS diduga berulang kali mengalami kekerasan yang dilakukan kekasihnya, HSLT, hingga wajah dan tangannya dipenuhi luka lebam.
Dalam kondisi terluka, TS akhirnya nekat menyelamatkan diri sebelum melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat pelaku meninggalkan lokasi, TS memanfaatkan kesempatan itu untuk melarikan diri melalui jendela, kemudian segera mendatangi Polres Metro Bekasi guna melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan korban mengalami sejumlah luka akibat dugaan kekerasan yang dilakukan pelaku.
“Korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan,” kata Budi Hermanto, Kamis (16/7/2026).
Korban Kabur Lewat Jendela
Menurut Budi, kesempatan melarikan diri muncul ketika pelaku meninggalkan tempat tinggal yang diduga menjadi lokasi penyekapan.
“Ketika terlapor meninggalkan tempat tinggal, korban keluar melalui jendela dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Metro Bekasi,” jelasnya.
Dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, TS dan HSLT diketahui menjalin hubungan asmara sejak April 2025.
Pelaku Diduga Berulang Kali Menganiaya Korban
Penyelidikan polisi mengungkap dugaan kekerasan tidak terjadi dalam satu kesempatan.
Perselisihan antara korban dan pelaku disebut bermula pada Juni 2026, kemudian berlanjut dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan berulang kali hingga 8 Juli 2026.
“Korban dan terlapor terlibat perselisihan. Terlapor diduga melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang hingga 8 Juli 2026,” ujar Budi.
Penyidik kini mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan penyekapan, motif pelaku, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain.
Polisi Menangkap Satu Pelaku dan Memburu Satu Pelaku Lain
Polres Metro Bekasi telah mengamankan HSLT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, penyidik menduga lebih dari satu orang terlibat dalam aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian mengatakan pihaknya masih memburu seorang pelaku lain yang diduga ikut menyekap dan menganiaya korban.
“Sementara satu lagi masih dalam pengejaran,” kata Jerico.
Saat ini, penyidik terus memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melengkapi berkas perkara untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing pelaku.
Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana lain dalam kasus tersebut.
Kasus ini mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap kekerasan dalam hubungan sebagai persoalan pribadi.
Korban maupun saksi yang mengetahui dugaan tindak kekerasan perlu segera melapor ke kepolisian agar aparat dapat melindungi korban dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum. **
Editor : Hadwan













