JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bisnis gelap vape berisi narkotika jenis Etomidate terbongkar di sebuah apartemen mewah kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Polisi mengamankan lima orang dan menetapkan tiga di antaranya sebagai tersangka.
Pengungkapan ini bermula dari informasi Bea Cukai terkait pengiriman paket vape Etomidate ke sebuah apartemen di Jatinegara pada Selasa (14/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kemudian membuntuti alur pengiriman tersebut. Petugas awalnya menangkap seorang perempuan berinisial K yang diperintahkan mengambil paket.
“K mengaku diperintahkan seseorang bernama Steven,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (18/7/2026).
Polisi lalu bergerak ke apartemen yang sama dan menangkap Steven. Dari hasil pemeriksaan, Steven diketahui berperan sebagai pengedar vape Etomidate.
Ia menjual satu pod narkoba tersebut dengan harga fantastis, yakni sekitar Rp3,5 juta hingga Rp4 juta.
Tujuh Vape Narkoba Disembunyikan di Lantai 21
Steven kemudian mengungkap sumber pasokan barang haram itu. Ia mengaku mendapatkan vape Etomidate dari Meisya dan Recky.
Polisi memburu keduanya hingga ke sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan. Saat hendak meninggalkan lokasi, Meisya dan Recky ditangkap bersama seorang pria berinisial H.
Penyidik kemudian menemukan tujuh vape Etomidate merek Yakuza yang disembunyikan di atas plafon balkon lantai 21 sebuah unit apartemen di Jakarta Timur.
“Barang bukti yang berasal dari Recky itu disimpan secara sembunyi-sembunyi di atas plafon balkon lantai 21 unit AA apartemen di Jakarta Timur,” ujar Eko.
Tiga Tersangka, Dua Orang Jadi Saksi
Polisi juga melakukan tes urine terhadap kelima orang yang diamankan. Hasilnya, hanya K yang positif mengonsumsi Etomidate. Sementara itu, Steven, Meisya, Recky, dan H dinyatakan negatif.
Setelah melakukan gelar perkara, penyidik menetapkan Steven, Recky Dwi Putra, dan Meisya Hemalia Amanda sebagai tersangka.
Adapun K dan H masih berstatus sebagai saksi.
Polisi kini terus mendalami jaringan peredaran vape Etomidate tersebut, termasuk menelusuri sumber pasokan dan kemungkinan adanya pelaku lain di balik bisnis narkoba yang menyasar pengguna vape. **
Editor : Hadwan













