JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Jaksa Agung, ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Korps Adhyaksa.
Kali ini, delapan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah mendapat jabatan baru, mulai dari Aceh hingga Sulawesi Selatan.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
SK itu ditetapkan dan ditandatangani ST Burhanuddin pada 22 Juli 2026.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut rotasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi.
βIni merupakan hal biasa, bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,β kata Anang kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Teuku Rahmatsyah Jadi Kajati Aceh
Salah satu perubahan penting terjadi di Kejati Aceh. Teuku Rahmatsyah ditunjuk sebagai Kajati Aceh setelah sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung.
Sementara itu, kursi Kajati Lampung kini ditempati Taufan Zakaria, menggantikan Danang Suryo Wibowo.
Selain Aceh dan Lampung, Jaksa Agung juga merotasi sejumlah Kajati lain di berbagai wilayah. Berikut daftar lengkap delapan Kajati yang mendapat penugasan baru:
- Sri Kuncoro β Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta
- Chatarina Muliana β Kajati Kalimantan Timur
- Teuku Rahmatsyah β Kajati Aceh
- Sukarman Sumarinton β Kajati Kalimantan Selatan
- Herry Hermanus Horo β Kajati Banten
- Taufan Zakaria β Kajati Lampung
- Transiswara Adhi β Kajati Kepulauan Riau
- Muhammad Syarifuddin β Kajati Sulawesi Selatan
Mutasi Juga Menyasar Jampidsus
Selain merotasi delapan Kajati, SK yang sama juga memuat perubahan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.
Salah satunya, jabatan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang sebelumnya dijabat Syarief Sulaeman Nahdi kini ditempati Rinaldi Umar, yang sebelumnya menjabat Wakajati Banten.
Sementara itu, Syarief mendapat penugasan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Dengan rotasi tersebut, Kejaksaan Agung melakukan penyegaran pada sejumlah posisi strategis.
Langkah ini diharapkan memperkuat kinerja jajaran Korps Adhyaksa dalam memberikan pelayanan publik dan menjalankan penegakan hukum di berbagai daerah. **
Editor : Hadwan













