Pramono Anung Bongkar Penimbunan Sampah Ilegal di RTH Penjaringan, Swasta Ditegur Keras

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Ist)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tumpukan sampah menggunung hingga mencapai sekitar 700 meter kubik di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Kepanduan II, Penjaringan, Jakarta Utara.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap, sampah tersebut ternyata ditimbun secara ilegal oleh pihak swasta.

Pramono menyebut temuan itu terungkap setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penelusuran, pihak swasta diduga menjadi aktor di balik penimbunan sampah tersebut.

“Yang menimbun baru ketahuan adalah swasta. Kami sudah memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan dan meminta agar tidak mengulangi lagi. Kalau tidak, kami akan mengambil tindakan hukum,” kata Pramono di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026).

700 Meter Kubik Sampah Menumpuk di RTH Penjaringan

Tumpukan sampah itu kini menjadi perhatian serius Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 93, 2 Tewas dan 4 Luka Berat

Sebab, volume sampah yang mencapai sekitar 700 meter kubik tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu fungsi RTH sebagai ruang terbuka bagi masyarakat.

Karena itu, Pramono langsung memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mempercepat proses pembersihan.

Pemprov DKI Jakarta mengerahkan sekitar 15 hingga 20 truk sampah setiap hari untuk mengangkut seluruh tumpukan sampah tersebut.

Pemerintah menargetkan pembersihan selesai dalam waktu sekitar dua pekan.

“Pembersihan sampah membutuhkan kurang lebih 15 sampai 20 truk per hari. Mudah-mudahan dalam waktu dua minggu ini bisa terselesaikan,” ujarnya.

Pramono Anung Ancam Tindak Tegas Pembuang Sampah

Selain membersihkan lokasi, Pemprov DKI Jakarta juga mulai menelusuri praktik pengelolaan sampah oleh pihak swasta.

Pramono menyoroti dugaan adanya pengelola sampah yang menarik pungutan dari warga maupun pelaku usaha, termasuk hotel, restoran, dan kafe.

Baca Juga :  Kapolres Jakut Ganjar Penghargaan Anggota Teladan, Tekankan Reward dan Punishment

Namun, sampah yang telah dikumpulkan justru dibuang atau ditimbun di lokasi yang tidak semestinya.

“Yang membuang salah satunya adalah pihak swasta yang menarik pungutan kepada warga ataupun hotel, restoran, dan kafe, kemudian menimbun sampah di tempat itu. Hal seperti ini tidak boleh terjadi. Kami akan mengambil tindakan tegas,” tegas Pramono.

Selanjutnya, Pramono meminta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan setiap temuan penumpukan sampah.

Warga dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) maupun kanal pengaduan resmi lainnya.

Dengan begitu, pemerintah dapat bergerak lebih cepat sebelum tumpukan sampah berubah menjadi persoalan lingkungan yang lebih besar.

Pemprov DKI Jakarta juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menjadikan lahan kosong, RTH, maupun fasilitas umum sebagai tempat pembuangan sampah ilegal. Jika masih membandel, tindakan hukum siap menanti. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PETIR Hadir sebagai Rumah Bersama, DPW DKI Jakarta Siap Jaga Persatuan dan Perdamaian
Cuaca Jabodetabek Minggu 26 Juli 2026 Cerah Berawan, Waspada Suhu Panas
Kecelakaan di Sudirman, Pemotor Terlindas Bus hingga Kaki Luka Parah
Serunya Hari Anak Nasional 2026 di Ancol, 400 Anak Diajak Main Gratis di Dufan
September Mulai Dibangun, SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Rampung 10 Bulan
Langit Cerah Menyapa Jabodetabek, Suhu Panas Capai 34°C Hari Ini
Pakai Visa Kunjungan tapi Jadi Buruh Bangunan, 10 WNA China Dideportasi
Kedok Warung Kopi Terbongkar, Polisi Sita 2.708 Obat Keras di Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:39 WIB

Pramono Anung Bongkar Penimbunan Sampah Ilegal di RTH Penjaringan, Swasta Ditegur Keras

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:02 WIB

PETIR Hadir sebagai Rumah Bersama, DPW DKI Jakarta Siap Jaga Persatuan dan Perdamaian

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:50 WIB

Cuaca Jabodetabek Minggu 26 Juli 2026 Cerah Berawan, Waspada Suhu Panas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:01 WIB

Kecelakaan di Sudirman, Pemotor Terlindas Bus hingga Kaki Luka Parah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:32 WIB

Serunya Hari Anak Nasional 2026 di Ancol, 400 Anak Diajak Main Gratis di Dufan

Berita Terbaru