BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. (Posnews/Ist)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap temuan mengejutkan dalam audit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN menemukan 414 rekening virtual account bermasalah, mulai dari rekening ganda hingga rekening yang terhubung dengan dapur yang belum beroperasi.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan anomali tersebut terungkap setelah tim melakukan pemeriksaan terhadap 27.469 SPPG yang saat ini tercatat beroperasi di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami memeriksa puluhan ribu rekening, kami menemukan sejumlah anomali pada rekening virtual account SPPG,” kata Sudaryono di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga :  Prediksi Cuaca Jabodetabek Jumat 17 April 2026, Siang Cerah - Sore Hujan Disertai Petir

Rekening Ganda hingga Dapur Belum Beroperasi

Sudaryono menjelaskan, sebagian dana dari pusat sempat masuk ke rekening virtual account yang ternyata terkait dengan dapur yang belum beroperasi, bahkan ada rekening yang tercatat ganda (double).

Dari hasil penyisiran sementara, BGN mengidentifikasi 414 SPPG dengan indikasi rekening bermasalah.

Rp311,2 Miliar Langsung Dikembalikan

BGN langsung mengembalikan Rp311.246.295.184 atau sekitar Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali tersebut.

“Total Rp311,2 miliar sudah kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran terhadap 414 SPPG,” ujar Sudaryono.

Ia menegaskan proses pemeriksaan masih terus berjalan. BGN akan melakukan penyisiran lanjutan apabila menemukan rekening atau transaksi mencurigakan lainnya.

Baca Juga :  Pramono Anung Apresiasi Semangat Persija Meski Hanya Bermain 10 Pemain

BGN Serahkan Temuan ke Kejaksaan

Selain mengembalikan dana, BGN juga menyerahkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana, seperti penyalahgunaan dana, penggelapan, atau korupsi.

Sudaryono menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum, baik mitra pelaksana, pengelola SPPG, maupun oknum di internal BGN.

“Semua kami serahkan kepada penegak hukum. Jika ada unsur korupsi atau penyalahgunaan dana, proses hukum harus berjalan,” tegasnya.

Temuan ini menjadi sorotan karena program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional dengan anggaran besar.

Pemerintah menyatakan akan memperketat pengawasan agar penyaluran dana operasional SPPG benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti
Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan
Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI
Kasus Narkoba White Rabbit, Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan
Menag Ajak Warga Ikut Doa Kebangsaan di Monas 1 Agustus 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:38 WIB

BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:09 WIB

Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:00 WIB

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Berita Terbaru

Putusan panggung hukum Buffalo. Juri federal menyatakan Hadi Matar bersalah atas aksi terorisme internasional terkait penikaman novelis Salman Rushdie. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Juri Menyatakan Hadi Matar Bersalah atas Penikaman Penulis

Jumat, 31 Jul 2026 - 16:21 WIB

Tragedi kematian massal satwa liar. Otoritas Kenya mencurigai racun sianida pada buah tomat di perbatasan Taman Nasional Amboseli sebagai pemicu kematian 15 gajah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Racun Sianida pada Tomat Diduga Tewaskan 15 Gajah di Kenya

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:14 WIB