BANYUMAS, POSNEWS.CO.ID โ Misteri kematian Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, belum juga terungkap.
Tim forensik membongkar kembali makamnya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026) untuk mencari petunjuk baru melalui puluhan sampel organ tubuh, jaringan, dan dugaan sisa zat yang berkaitan dengan buih di hidung serta mulut korban.
Ekshumasi berlangsung sekitar tiga setengah jam, mulai 09.30 hingga 13.00 WIB, dan melibatkan dokter spesialis forensik, toksikologi, histopatologi, serta tim laboratorium.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Tim Forensik Prof Yudi mengatakan pemeriksaan luar dan dalam secara visual tidak menemukan tanda-tanda kekerasan tumpul maupun benda tajam pada tubuh Sutrimo.
โDari hasil pemeriksaan luar dan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka akibat kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,โ ujar Yudi.
Buih di Mulut dan Hidung Jadi Petunjuk Penting
Meski tidak menemukan luka, tim forensik belum dapat menyimpulkan penyebab kematian karena jenazah telah mengalami pembusukan lanjut setelah dimakamkan sejak 23 Juli 2026.
Penyidik kini fokus mendalami keterangan keluarga tentang buih di hidung dan mulut Sutrimo saat meninggal.
Saat ekshumasi, buih sudah tidak terlihat, namun dokter tetap mengambil swab untuk mencari sisa zat.
โKami menerima informasi bahwa jenazah mengeluarkan buih dari hidung dan mulut saat meninggal. Saat ekshumasi sudah tidak terlihat, tetapi kami tetap mengambil sampel untuk pemeriksaan laboratorium,โ kata Yudi.
Puluhan Sampel Diuji
Tim forensik mengambil puluhan sampel dari kulit, swab, lambung, jantung, dan organ dalam lainnya.
Seluruh sampel akan menjalani pemeriksaan toksikologi, histopatologi, dan DNA untuk mengungkap penyebab kematian.
Hasil laboratorium diperkirakan keluar dalam dua hingga tiga minggu, sehingga penyidik belum dapat memastikan penyebab kematian.
Penyidikan Terus Berjalan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan ekshumasi merupakan bagian dari penyidikan.
Kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Setelah penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menemukan dugaan adanya kejanggalan yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan forensik.
โDari hasil penyelidikan dan gelar perkara, terdapat dugaan peristiwa pidana yang harus kami buktikan melalui proses penyidikan,โ ujar Iman.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa delapan saksi dan masih mengembangkan penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan hasil ekshumasi belum dapat memastikan penyebab kematian Sutrimo.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebelum menentukan langkah penyidikan berikutnya. **
Editor : Hadwan













