OKU, POSNEWS.CO.ID – Perselisihan soal batas tanah berubah menjadi aksi berdarah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Seorang kakek berinisial TOM (62) ditangkap polisi setelah membacok dua sepupunya, AP (30) dan PW (60).
Peristiwa itu bermula ketika keluarga korban dan tetangga melakukan pengukuran ulang batas tanah pekarangan. Pengukuran tersebut bahkan melibatkan perangkat desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Semidang Aji Iptu Meyke Krisdian Hasri mengatakan cekcok pecah setelah proses pengukuran selesai.
“Peristiwa tersebut diawali dengan pertengkaran atau cekcok pada saat pengukuran batas tanah pekarangan,” kata Meyke, Minggu (16/8/2026).
Cekcok Berujung Bacokan
Setelah pengukuran selesai, TOM hendak meninggalkan lokasi. Namun, salah satu korban menuding pelaku telah menggeser batas tanah di belakang rumah dan menanaminya dengan kopi.
Situasi kemudian memanas. Korban AP disebut hendak memukul TOM menggunakan linggis. Pelaku menghindar, lalu mengambil senjata tajam dan membacok AP dua kali.
Bacokan mengenai wajah dan punggung AP.
Melihat anaknya diserang, PW berusaha memukul TOM menggunakan batu. Namun, pelaku kembali menyerang dan membacok PW satu kali pada bagian punggung.
Polisi Langsung Tangkap Pelaku
Setelah kejadian, polisi bergerak dan mengamankan TOM tanpa perlawanan. Polisi masih menangani perkara tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perselisihan batas tanah harus diselesaikan melalui jalur musyawarah dan hukum, bukan dengan kekerasan.
Persoalan tanah yang seharusnya dapat diselesaikan secara administratif justru berubah menjadi tragedi yang melukai anggota keluarga sendiri.
Karena itu, ketika konflik mulai memanas, masyarakat sebaiknya menghentikan pertengkaran dan meminta bantuan perangkat desa, kepolisian, atau pihak berwenang.
Menahan emosi sesaat dapat mencegah penyesalan yang berlangsung seumur hidup. **
Editor : Hadwan














