TIMIKA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong perubahan besar dalam pendidikan nasional.
Ia ingin materi hak asasi manusia (HAM) diajarkan secara khusus melalui buku panduan tersendiri, bukan sekadar menjadi satu bab dalam mata pelajaran lain.
Gagasan tersebut disampaikan Pigai saat meresmikan Pusat Studi HAM di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (18/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pigai mengungkapkan, Kementerian HAM saat ini berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan untuk membahas usulan tersebut. Menurutnya, pendidikan HAM harus diberikan secara lebih terstruktur sejak bangku sekolah.
Pigai Tak Mau HAM Sekadar Jadi Bab
Pigai mengatakan Kementerian Pendidikan sebelumnya mengusulkan materi HAM dimasukkan sebagai salah satu bab dalam mata pelajaran yang sudah ada.
Namun, ia menginginkan pendekatan yang lebih kuat. Baginya, HAM memiliki cakupan yang terlalu penting jika hanya ditempatkan sebagai materi tambahan.
“Saya minta satu buku sendiri sebagai buku yang wajib diajarkan.”
Menurut Pigai, setiap manusia memiliki hak yang melekat sejak lahir hingga meninggal dunia.
Karena itu, pemahaman mengenai HAM perlu dibangun sejak dini agar peserta didik memahami hak sekaligus kewajibannya.
Pendidikan HAM Bukan Sekadar Hafalan
Pigai menilai pendidikan HAM tidak boleh berhenti pada teori atau hafalan mengenai aturan. Lebih jauh, materi tersebut harus membentuk pengetahuan, etika, moral, dan kesadaran sosial peserta didik.
Dengan pemahaman yang kuat, siswa diharapkan mampu menghormati hak orang lain sekaligus memahami batas antara hak pribadi dan kewajiban sebagai warga negara.
Pendekatan tersebut juga penting di tengah perkembangan teknologi dan media sosial.
Anak-anak dan remaja kini berhadapan dengan berbagai persoalan seperti perundungan, diskriminasi, penyebaran informasi pribadi, ujaran kebencian, hingga kekerasan digital.
Karena itu, pemahaman HAM sejak sekolah dapat menjadi bekal agar generasi muda lebih bijak ketika menggunakan kebebasan dan menjalankan tanggung jawabnya.
Ingin Ada Porsi Khusus dalam Kurikulum
Selain buku khusus, Pigai juga mengusulkan adanya alokasi materi HAM secara khusus dalam kurikulum pendidikan nasional.
Materi tersebut, menurut dia, dapat ditempatkan dalam pendidikan etika dan moral.
Namun, gagasan itu masih membutuhkan pembahasan bersama kementerian terkait dan penyesuaian terhadap kebijakan pendidikan nasional.
Pigai menyadari perubahan kurikulum tidak dapat dilakukan secara instan. Karena itu, komunikasi dengan Kementerian Pendidikan menjadi langkah awal untuk mencari formula yang tepat.
Pigai Sebut Ini sebagai Agenda Jangka Panjang
Pigai menegaskan perjuangan memasukkan HAM sebagai bagian resmi kurikulum merupakan agenda jangka panjang.
Ia bahkan membuka kemungkinan mendorong perubahan kebijakan apabila suatu saat terdapat revisi undang-undang maupun kurikulum nasional.
“Saya akan berusaha masukkan hak asasi manusia menjadi kurikulum resmi. Itu cita-cita.”
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan HAM yang lebih kuat masih berada dalam tahap gagasan dan pembahasan, bukan kebijakan kurikulum nasional yang sudah berlaku.
Generasi Muda Perlu Mengenal Hak dan Kewajiban
Pendidikan HAM sejak sekolah pada akhirnya bukan hanya tentang mengenalkan berbagai jenis hak.
Anak-anak juga perlu memahami bahwa setiap hak memiliki tanggung jawab dan harus dijalankan dengan menghormati hak orang lain.
Dengan demikian, pendidikan HAM dapat menjadi fondasi untuk membangun lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan menghargai perbedaan.
Gagasan Pigai juga membuka ruang bagi pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik.
Sekolah dapat menjadi tempat untuk menanamkan karakter, empati, penghormatan terhadap sesama, serta kesadaran sebagai warga negara.
Jika nantinya mendapat persetujuan pemerintah, buku HAM khusus untuk peserta didik dapat menjadi langkah baru dalam memperkenalkan budaya menghormati hak manusia sejak usia dini.
Pada akhirnya, pendidikan HAM bukan sekadar mengajarkan siswa tentang hak mereka.
Lebih penting lagi, pendidikan tersebut mengajarkan cara menggunakan hak secara bertanggung jawab dan menghormati martabat manusia lainnya. **
Editor : Hadwan














