Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK mengungkap dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed dan menetapkan Rektor Akhmad Sodiq sebagai tersangka. (Posnews/Ist)

KPK mengungkap dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed dan menetapkan Rektor Akhmad Sodiq sebagai tersangka. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar sisi gelap penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada 20 Agustus 2026 kini berkembang menjadi perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menyeret jajaran penting kampus.

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima tersangka lainnya yakni Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono alias Nono.

Yang paling mencengangkan, KPK mengungkap dugaan permintaan Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran.

Namun, uang sudah diberikan, calon mahasiswa justru dinyatakan tidak lolos.

Rp650 Juta Sudah Disetor, Anak Tetap Gagal

Menurut konstruksi KPK, Norman Arie Prayoga diduga meminta uang tersebut melalui Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto. Keduanya disebut menjadi perantara permintaan uang kepada orang tua calon mahasiswa.

Orang tua itu kemudian memenuhi permintaan tersebut. Akan tetapi, sang anak tetap gagal masuk Fakultas Kedokteran Unsoed.

Kondisi tersebut membuat keluarga meminta uang dikembalikan secara penuh. Namun, KPK menduga uang tersebut sudah digunakan oleh para perantara untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Nanik S. Deyang Mundur karena Sakit, Reza Indragiri Singgung Isu Malingering

Persoalan kemudian berkembang menjadi lebih rumit.

Uang Dikembalikan, Proyek Kampus Diduga Jadi Jalan Keluar

Untuk mengembalikan uang Rp650 juta, Norman diduga meminjam dana kepada pihak swasta dengan sepengetahuan Rektor Akhmad Sodiq.

KPK kemudian menemukan dugaan skema pembayaran melalui tiga paket proyek di lingkungan Unsoed.

Ketiga proyek itu berupa pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.

KPK menduga proyek tersebut dikerjakan perusahaan milik Mulyono alias Nono.

Setelah pekerjaan selesai, pembayaran proyek diduga dialihkan untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak swasta yang sebelumnya memberikan pinjaman.

Jika dugaan tersebut terbukti di pengadilan, perkara ini menunjukkan betapa berbahayanya ketika kewenangan penerimaan mahasiswa bercampur dengan kepentingan finansial.

Bukan Cuma Rp650 Juta, KPK Bongkar Tiga Klaster

KPK ternyata menemukan dugaan praktik lain dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed sepanjang 2025–2026.

Penyidik membagi konstruksi perkara menjadi tiga klaster.

Pada klaster pertama, KPK menduga Rektor Akhmad Sodiq mengetahui permintaan Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran.

Kemudian pada klaster kedua, Sodiq diduga memberikan arahan kepada Mulyono alias Nono saat proses seleksi jalur mandiri berlangsung.

KPK menemukan adanya kode atau arahan tertentu yang diduga berkaitan dengan pemberian uang dari calon mahasiswa atau orang tua.

Sementara itu, klaster ketiga berkaitan dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto.

KPK menduga Eko berkomunikasi dengan pihak yang menjadi pengepul calon mahasiswa. Setelah menerima uang, Eko disebut melaporkannya kepada Rektor.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek, Suhu Tembus 35 Derajat dan Bogor Waspada Petir

Penyidik juga menduga Sodiq memberikan akses user ID agar persetujuan kelulusan calon mahasiswa tertentu dapat dilakukan.

KPK Amankan Uang dan Tahan Enam Tersangka

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai Rp650 juta serta saldo rekening sekitar Rp99 juta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK kemudian menahan enam tersangka selama 20 hari pertama, terhitung 21 Agustus hingga 9 September 2026.

Penahanan berlangsung di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Pendidikan Jangan Berubah Menjadi Transaksi

Kasus ini menyisakan pertanyaan besar tentang integritas penerimaan mahasiswa baru.

Perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang untuk mengembangkan ilmu, karakter, dan masa depan generasi muda. Karena itu, proses penerimaan mahasiswa harus berlangsung transparan, adil, dan dapat diawasi.

Ketika kewenangan menentukan masa depan calon mahasiswa diduga disertai permintaan uang, kepercayaan publik ikut dipertaruhkan.

Lebih memprihatinkan lagi, calon mahasiswa yang seharusnya berjuang melalui kemampuan akademik justru berpotensi berhadapan dengan praktik transaksional.

Karena itu, kasus Unsoed menjadi peringatan keras bagi seluruh perguruan tinggi.

Sistem penerimaan mahasiswa harus diperkuat, setiap kewenangan perlu diawasi, dan setiap pungutan di luar ketentuan harus ditindak tegas.

Kampus semestinya menjadi tempat ilmu tumbuh, bukan tempat masa depan mahasiswa diperdagangkan.

Semua pihak tetap harus menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Dugaan tersebut akan dibuktikan melalui proses penyidikan dan persidangan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Beri Taklimat 800 Pati TNI-Polri, Tekankan Sinergi dan Kesiapan
Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest
Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan
Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan
Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu
Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?
Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Prabowo Beri Taklimat 800 Pati TNI-Polri, Tekankan Sinergi dan Kesiapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?

Berita Terbaru

Pengacara David Hearn mendesak pengawas pemerintah AS menyelidiki kegagalan renovasi Kolam Refleksi Lincoln dan kriminalisasi palsu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengacara Mantan Atlet Olimpiade AS Mendesak Penyelidikan

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:12 WIB

Donald Trump mempromosikan investasi Anduril $3,7 miliar di Sparrows Point Maryland untuk komponen kapal selam nuklir AS menjelang pemilu sela. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Mempromosikan Investasi Anduril Senilai 3,7 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:52 WIB