AMPB Buka Dialog, Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Kepastian Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

AMPB menyampaikan tuntutan RUU Perampasan Aset di depan Gedung DPR RI Jakarta.(Posnews/Ist)

AMPB menyampaikan tuntutan RUU Perampasan Aset di depan Gedung DPR RI Jakarta.(Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tidak menutup pintu dialog dengan DPR RI.

Namun, mereka ingin pembicaraan soal RUU Perampasan Aset menghasilkan kepastian yang jelas, bukan sekadar janji yang berhenti di pemberitaan.

Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengatakan pihaknya siap berdialog dengan DPR selama aspirasi yang mereka bawa mendapat ruang pembahasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak anti dialog. Selama ada usulan dari teman-teman di dalam, kita diajak dialog, oke. Tapi harus sesuai dengan harapan kami,” kata Botok di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Bukan Sekadar Pernyataan di Media

AMPB menyoroti rencana DPR yang menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026. Mereka meminta target tersebut disampaikan secara resmi dan tertulis.

Menurut Botok, pernyataan melalui media belum cukup menjadi pegangan bagi masyarakat.

“Secara tertulis. Bukan hanya keterangan di media,” tegasnya.

Baca Juga :  Arus Mudik 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah, One Way dan Contraflow Jadi Penyelamat

Meski sampai saat ini belum ada anggota DPR yang membuka komunikasi langsung dengan AMPB, Botok memastikan pihaknya siap menghadiri audiensi jika mendapat undangan.

“Kalau besok teman-teman mengajak audiensi, kita siap,” ujarnya.

Dua Tuntutan Dibawa ke Senayan

AMPB membawa dua tuntutan utama dalam rencana aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).

Pertama, mereka mendesak DPR mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset. Kedua, mereka mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Bagi AMPB, pemberantasan korupsi membutuhkan aturan yang kuat sekaligus keberanian politik. Karena itu, mereka ingin aspirasi tersebut dibahas secara serius melalui jalur konstitusional.

AMPB Bantah Ingin Bikin Rusuh

Botok juga menegaskan aksi tersebut tidak bertujuan menciptakan kericuhan.

Ia mengatakan kedatangan AMPB ke Jakarta merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan masyarakat di Jabodetabek yang juga berencana menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus.

“Tidak ada niatan untuk membuat rusuh,” katanya.

Pesan tersebut menjadi penting karena penyampaian pendapat di muka umum tetap harus berjalan tertib.

Masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi, tetapi keamanan, fasilitas publik, dan hak pengguna jalan lain juga harus tetap dihormati.

Baca Juga :  KKB OPM Eksekusi Banpol di Yahukimo, Tuduh Jadi Mata-Mata TNI-Polri

Massa dari Pati Bergerak ke Jakarta

Sejumlah massa AMPB telah berada di Jakarta. Sementara itu, peserta dari Pati masih bersiap menuju ibu kota.

Botok menyebut lima bus akan berangkat dari Pati sekitar pukul 13.00 WIB. Ia belum menyebutkan jumlah pasti peserta yang akan ikut.

“Terkait demo tinggal eksekusi. Kita sudah konsolidasi kepada kawan-kawan di seluruh Indonesia, di berbagai daerah,” tuturnya.

Dialog Jadi Jalan Tengah

Di tengah perbedaan tuntutan, dialog dapat menjadi jalan untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan proses legislasi di parlemen.

AMPB menginginkan kepastian. DPR memiliki mekanisme pembahasan undang-undang.

Keduanya dapat bertemu jika komunikasi berlangsung terbuka dan tuntutan disampaikan melalui jalur damai.

Pada akhirnya, kekuatan sebuah aksi bukan hanya terletak pada banyaknya massa, tetapi juga pada gagasan, data, dan solusi yang dibawa.

RUU Perampasan Aset pun bukan sekadar persoalan politik.

Aturan tersebut menyangkut upaya negara memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus memastikan proses hukum tetap berjalan adil dan dapat dipertanggungjawabkan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekening Botok Dibuka Lagi, Bank Mandiri Minta Maaf
AMPB Bantah Demo 27 Agustus Batal, Aksi di Depan Parlemen Tetap Jalan
Garibaldi Berlayar, Gajah Mada Segera Mengarungi Laut Nusantara!
Tim Febrie Klaim 40 Aturan Dilanggar, Putusan Praperadilan Dinanti
Karhutla Kalimantan Memanas, BNPB Ingatkan Malaysia dan Singapura
BNPB Ungkap Data Terbaru Gempa NTT: 91 Meninggal, 1.286 Luka
Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:25 WIB

AMPB Buka Dialog, Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Kepastian Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Rekening Botok Dibuka Lagi, Bank Mandiri Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:44 WIB

AMPB Bantah Demo 27 Agustus Batal, Aksi di Depan Parlemen Tetap Jalan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Garibaldi Berlayar, Gajah Mada Segera Mengarungi Laut Nusantara!

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Tim Febrie Klaim 40 Aturan Dilanggar, Putusan Praperadilan Dinanti

Berita Terbaru

AMPB menyampaikan tuntutan RUU Perampasan Aset di depan Gedung DPR RI Jakarta.(Posnews/Ist)

NASIONAL

Rekening Botok Dibuka Lagi, Bank Mandiri Minta Maaf

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:07 WIB