Pimpinan DPR Terima AMPB, Aspirasi RUU Perampasan Aset Dibahas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/Ist)

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Perjuangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memasuki babak baru.

Koordinator AMPB Supriyono alias Botok bersama sejumlah aktivis diterima pimpinan DPR dalam audiensi di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Audiensi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal turut hadir dalam pertemuan di ruang Abdul Muis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan ini menjadi momen penting karena AMPB sebelumnya mendesak DPR memberikan kepastian mengenai pembahasan RUU Perampasan Aset.

AMPB Masuk Gedung DPR, Aspirasi Disampaikan

Sebelum mengikuti audiensi, Botok dan sejumlah aktivis AMPB telah diterima anggota DPR saat mengikuti rapat paripurna.

Mereka menyaksikan langsung laporan Komisi III DPR mengenai perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset dari balkon ruang paripurna.

Botok berharap pernyataan DPR tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar diwujudkan dalam proses legislasi.

Baca Juga :  Empat Pelajar SMA di Bogor Bacok Siswa SMK saat Tawuran, Polisi Amankan 9 Sajam

“Semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan,” ujarnya.

Dengan demikian, pertemuan tersebut menjadi ruang bagi AMPB untuk mengawal langsung tuntutan yang mereka bawa dari masyarakat.

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember

Dalam rapat paripurna, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset.

Ia menegaskan DPR menargetkan pengesahan regulasi tersebut paling lambat dalam rapat paripurna Desember 2026.

“Ini bukan lagi target, tapi sudah dapat dipastikan Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat akan kita sahkan di rapat paripurna di bulan Desember tahun 2026,” kata Habiburokhman.

Pernyataan itu menjadi perhatian AMPB. Sebelumnya, mereka meminta DPR memberikan kepastian secara tertulis, bukan sekadar pernyataan melalui media.

DPR Klaim Libatkan Partisipasi Publik

Habiburokhman juga menjelaskan bahwa penyusunan RUU Perampasan Aset melibatkan partisipasi publik.

Menurut dia, proses pembentukan aturan tersebut membutuhkan waktu karena DPR menyusun konsep baru dan melakukan berbagai tahapan pembahasan.

“Penyusunan RUU Perampasan Aset ini relatif lebih memakan banyak waktu dalam pembentukannya dibanding undang-undang yang lain,” jelasnya.

Karena itu, proses legislasi tidak hanya mengejar kecepatan, tetapi juga membutuhkan pembahasan substansi secara matang.

Baca Juga :  Dua Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat, 18 Orang Masih Dicari Tim SAR

Massa AMPB Masih Bertahan di Depan DPR

Di luar gedung parlemen, massa AMPB masih berkumpul. Sejumlah elemen masyarakat lainnya juga mulai berdatangan secara bertahap.

Massa membawa berbagai atribut dan memasang sejumlah spanduk di pagar depan Gedung DPR. Isi spanduk tersebut memuat tuntutan serta kritik terhadap pemerintah dan parlemen.

Sementara itu, aparat kepolisian telah berjaga sejak pagi. Personel disiagakan untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan aktivitas penyampaian aspirasi berlangsung tertib.

Aspirasi Keras, Cara Tetap Damai

Pertemuan AMPB dengan pimpinan DPR menunjukkan bahwa ruang dialog tetap terbuka di tengah aksi massa. Aspirasi dapat disampaikan secara tegas tanpa harus berubah menjadi kericuhan.

Kini, publik menunggu konsistensi DPR menindaklanjuti komitmen mengenai RUU Perampasan Aset.

Bagi masyarakat, janji politik bukanlah akhir perjuangan. Ukuran sebenarnya terletak pada tindakan dan keputusan yang benar-benar lahir dari parlemen.

Aspirasi boleh keras. Kritik boleh tajam. Namun, demokrasi akan jauh lebih kuat ketika perjuangan berjalan bersama dialog, bukti, dan pengawalan publik. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Demo DPR, Polisi Amankan Sejumlah Orang untuk Pemeriksaan
AMPB Buka Dialog, Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Kepastian Hukum
Rekening Botok Dibuka Lagi, Bank Mandiri Minta Maaf
AMPB Bantah Demo 27 Agustus Batal, Aksi di Depan Parlemen Tetap Jalan
Garibaldi Berlayar, Gajah Mada Segera Mengarungi Laut Nusantara!
Tim Febrie Klaim 40 Aturan Dilanggar, Putusan Praperadilan Dinanti
Karhutla Kalimantan Memanas, BNPB Ingatkan Malaysia dan Singapura
BNPB Ungkap Data Terbaru Gempa NTT: 91 Meninggal, 1.286 Luka

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Pimpinan DPR Terima AMPB, Aspirasi RUU Perampasan Aset Dibahas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Jelang Demo DPR, Polisi Amankan Sejumlah Orang untuk Pemeriksaan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:25 WIB

AMPB Buka Dialog, Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Kepastian Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Rekening Botok Dibuka Lagi, Bank Mandiri Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:44 WIB

AMPB Bantah Demo 27 Agustus Batal, Aksi di Depan Parlemen Tetap Jalan

Berita Terbaru

Lenovo resmi meluncurkan tablet gaming Legion Y700 Infinite di China, membawa layar OLED 165Hz. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Lenovo Resmi Meluncurkan Tablet Gaming Legion Y700 Infinite

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:07 WIB

 Activision dan Infinity Ward menuai kritik sengit dari komunitas gamer setelah pemain menemukan artwork diduga berbasis AI pada tahap beta multiplayer Call of Duty: Modern Warfare 4. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Activision Menuai Kritik imbas Penggunaan Artwork Berbasis AI

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:02 WIB

LG resmi membuka pemesanan monitor UltraGear 25G590B Full HD 1.000 Hz seharga 1.000 Dolar AS khusus untuk atlet esports profesional. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

LG Rilis Monitor Gaming UltraGear 25G590B

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:00 WIB

Kunjungan rahasia Direktur CIA John Ratcliffe ke Moskow menandai diplomasi intelijen AS-Rusia pertama sejak 2021 di tengah krisis Iran dan perang Ukraina. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Direktur CIA Kunjungi Moskow di Tengah Eskalasi Konflik Global

Kamis, 27 Agu 2026 - 10:00 WIB