- Roberts Ajukan Dissent, Sebut Proyek “Kemungkinan Melanggar Hukum”
- Pemerintahan Trump Minta Intervensi Mahkamah Agung
- Kru Kerja 20 Jam Sehari, Target Rampung 2028
- Hakim Federal Sempat Hentikan Konstruksi di Atas Tanah
- Jaksa Agung Sebut Proyek “Sangat Dibutuhkan” demi Keamanan Nasional
- Rentetan Kemenangan Pemerintahan Trump di Mahkamah Agung
POSNEWS.CO.ID, WASHINGTON — Mahkamah Agung AS yang terbelah mengizinkan Gedung Putih melanjutkan pembangunan proyek balkon senilai USD 400 juta pada Senin. Proses hukum atas proyek ini masih berjalan. Putusan ini menjadi kemenangan bagi Presiden Donald Trump di tengah upayanya menunjukkan kekuasaan eksekutif yang belum pernah terjadi sebelumnya sekaligus mengubah wajah ibu kota sesuai visinya.
Putusan ini menggantikan perintah sementara dari Ketua Hakim John Roberts. Sebelumnya, Roberts mengeluarkan perintah tersebut beberapa jam sebelum putusan pengadilan tingkat rendah yang menghentikan proyek itu akan berlaku efektif.
Roberts Ajukan Dissent, Sebut Proyek “Kemungkinan Melanggar Hukum”
Meski begitu, Roberts secara terbuka menyatakan dissent atas putusan terbaru ini. Ia bergabung dengan tiga hakim beraliran liberal yang menyebut proyek konstruksi tersebut “kemungkinan besar melanggar hukum”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, mayoritas hakim tidak memutus soal legalitas proyek secara langsung. Mereka justru menilai kelompok pelestarian yang menggugat kemungkinan tidak memiliki hak hukum untuk mengajukan tuntutan tersebut.
Gugatan ini akan kembali ke pengadilan tingkat rendah. Menurut dokumen pengadilan, bagian penting proyek bisa rampung dalam hitungan bulan, jauh lebih cepat dibanding kasus hukum pada umumnya.
Pemerintahan Trump Minta Intervensi Mahkamah Agung
Pemerintahan Trump meminta para hakim turun tangan setelah pengadilan federal memutuskan proyek harus berhenti. Alasannya, proyek ini tidak memiliki persetujuan Kongres.
Gugatan dari National Trust for Historic Preservation berargumen bahwa Trump tidak memiliki wewenang sepihak untuk melanjutkan proyek tersebut, termasuk pembongkaran Sayap Timur Gedung Putih. Pengacara kelompok ini menuduh Gedung Putih berusaha “mendahului proses hukum” dengan mempercepat pembangunan.
Di pengadilan tingkat rendah, pemerintahan Trump berargumen bahwa presiden memiliki wewenang penuh merenovasi Gedung Putih dan gedung federal lainnya. Pengacara pemerintah menyatakan proyek balkon ini harus rampung demi alasan keamanan nasional. Padahal, alasan tersebut bukan fokus awal saat Trump mengumumkan proyek yang menurutnya akan didanai lewat donasi swasta.
Kru Kerja 20 Jam Sehari, Target Rampung 2028
Pemerintahan Trump menyatakan kru kerja bekerja 20 jam sehari untuk membangun balkon seluas 90.000 kaki persegi atau sekitar 8.400 meter persegi tersebut. Menurut dokumen pengadilan, kerangka bangunan ditargetkan rampung pada November, sementara sebagian besar fasad selesai pada April. Proyek keseluruhan dijadwalkan tuntas pada Agustus 2028.
Hakim Federal Sempat Hentikan Konstruksi di Atas Tanah
Hakim Distrik AS Richard Leon memerintahkan penghentian konstruksi di atas permukaan tanah untuk proyek balkon tersebut pada April. Meski begitu, perintahnya tetap mengizinkan pekerjaan bunker dan instalasi militer di bawah tanah terus berjalan. Presiden George W. Bush dari Partai Republik menominasikan Leon sebagai hakim.
Pengadilan sempat menangguhkan putusan tersebut, namun panel banding yang terbelah kemudian menguatkannya kembali. Dua hakim yang presiden dari Partai Demokrat tunjuk menilai keputusan soal proyek ini seharusnya ada di tangan Kongres, bukan “urusan swadaya eksekutif”. Sementara itu, hakim ketiga yang Trump tunjuk berpendapat kelompok pelestarian yang menggugat tidak memiliki hak hukum untuk menuntut.
Jaksa Agung Sebut Proyek “Sangat Dibutuhkan” demi Keamanan Nasional
Jaksa Agung D. John Sauer turut menyampaikan argumen serupa kepada para hakim. Ia menyebut putusan yang menghentikan proyek tersebut sebagai langkah yang “luar biasa dan melanggar hukum”.
Sauer menambahkan bahwa penyelesaian proyek ini “sangat dibutuhkan demi keamanan nasional”.
Rentetan Kemenangan Pemerintahan Trump di Mahkamah Agung
Pemerintahan Trump sebelumnya telah meraih sejumlah kemenangan lain di jalur darurat Mahkamah Agung. Meski begitu, para hakim juga pernah menolak sejumlah kebijakan andalan presiden setelah peninjauan yang lebih menyeluruh.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia














