87 Napi High Risk dari Jakarta Dipindahkan ke Nusakambangan

Kamis, 10 September 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas mengawal pemindahan 87 narapidana high risk dari Lapas Cipinang menuju Nusakambangan. (Posnews/Ist)

Petugas mengawal pemindahan 87 narapidana high risk dari Lapas Cipinang menuju Nusakambangan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Nusakambangan kembali menjadi tujuan bagi narapidana yang membutuhkan pengamanan lebih ketat.

Kali ini, sebanyak 87 napi kategori high risk dari sejumlah lapas dan rutan di DKI Jakarta diberangkatkan ke pulau penjara tersebut, Kamis (10/9/2026).

Pemindahan dilakukan bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memperkecil potensi gangguan keamanan sekaligus menata warga binaan sesuai tingkat risikonya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah tersebut, 70 napi berasal dari Lapas Kelas I Cipinang. Sedangkan 17 lainnya dikirim dari sejumlah lapas dan rutan lain di Jakarta.

Sebelum berangkat, seluruh napi dipusatkan di Lapas Cipinang. Petugas kemudian mengawal proses keberangkatan dengan pengamanan berlapis.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Polres Metro Jakarta Timur dan jajaran UPT Pemasyarakatan se-DKI Jakarta terlibat dalam pengamanan tersebut.

Risiko Tinggi Tak Bisa Ditangani Sembarangan

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, mengatakan pemindahan 87 napi tersebut bukan sekadar pergantian tempat tinggal bagi warga binaan.

Baca Juga :  BMKG: Cuaca Jabodetabek Cerah, Jakarta Selatan Hujan Ringan

Menurutnya, penempatan napi berdasarkan tingkat risiko menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi lapas tetap terkendali.

“Pemindahan ini merupakan bagian dari mitigasi risiko dan penataan keamanan. Kami memastikan seluruh proses dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur, dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan,” kata Syarpani, Kamis (10/9/2026).

Ia menilai keamanan menjadi fondasi utama dalam pemasyarakatan. Jika kondisi lapas terkendali, petugas dapat menjalankan pelayanan dan pembinaan tanpa terganggu persoalan keamanan.

Karena itu, pemindahan napi high risk sekaligus menjadi langkah untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif.

Pengawalan Diperketat

Kepala Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Wachid Wibowo, ikut mengecek langsung proses pemindahan.

Ia memastikan personel dan koordinasi antarinstansi telah siap. Terlebih, penanganan narapidana berisiko tinggi membutuhkan pengawasan yang tidak bisa dilakukan secara biasa.

“Penanganan narapidana high risk membutuhkan pengendalian yang terukur dan sinergi antarjajaran,” ujar Wachid.

Menurut dia, setiap tahapan harus dilakukan dengan kewaspadaan tinggi. Dengan demikian, proses pemindahan dapat berlangsung aman dan stabilitas keamanan pemasyarakatan tetap terjaga.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 4,9 Gegerkan Bekasi, Ini Wilayah Terdampak

Nusakambangan dan Penataan Napi

Pemindahan tersebut juga berkaitan dengan kebijakan penataan penghuni lapas berbasis risiko.

Artinya, karakter dan tingkat risiko setiap narapidana menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi serta pola pengamanannya.

Selain memperkuat keamanan, kebijakan ini diarahkan untuk mendukung pemberantasan narkoba dan aktivitas ilegal yang dapat dikendalikan dari dalam lapas.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam penguatan keamanan serta pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan.

Namun, keamanan bukan satu-satunya tujuan.

Di balik pagar tinggi dan pengawalan ketat, proses pembinaan tetap harus berjalan. Narapidana tetap memiliki hak memperoleh pelayanan dan pembinaan sesuai aturan.

Dengan penataan berbasis risiko, pemerintah berharap lapas menjadi lebih aman tanpa menghilangkan tujuan utama pemasyarakatan: membina warga binaan agar memiliki kesempatan kembali ke masyarakat dengan lebih baik. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Api Masih Mengintai di Lahan Gambut, 17.942 Hektare Karhutla Belum Padam
Kapal Bawa 1,16 Ton Ketamin, Kapolri Ingatkan Modus Narkotika Cair lewat Vape
Izin Tambang Emas PT KEL di Nabire Dicabut, Satgas Temukan Pelanggaran
25.338 Titik Panas Terdeteksi di Enam Provinsi, Kalteng Terbanyak
Sengketa Lahan Summarecon Berujung Dugaan Suap, KPK Telusuri Uang Rp800 Juta
Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi
Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi
103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Api Masih Mengintai di Lahan Gambut, 17.942 Hektare Karhutla Belum Padam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Kapal Bawa 1,16 Ton Ketamin, Kapolri Ingatkan Modus Narkotika Cair lewat Vape

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Izin Tambang Emas PT KEL di Nabire Dicabut, Satgas Temukan Pelanggaran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27 WIB

25.338 Titik Panas Terdeteksi di Enam Provinsi, Kalteng Terbanyak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Sengketa Lahan Summarecon Berujung Dugaan Suap, KPK Telusuri Uang Rp800 Juta

Berita Terbaru