Sidang Perdana Gugatan Rp125 Triliun Terhadap Wapres Gibran Digelar di PN Jakarta Pusat

Senin, 8 September 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wapres Gibran Rakabuming Raka digugat Rp125 triliun di PN Jakarta Pusat terkait syarat pencalonan cawapres. Sidang perdana digelar Senin (8/9/2025). Foto, Dok-Pengadilan Jakpus

Wapres Gibran Rakabuming Raka digugat Rp125 triliun di PN Jakarta Pusat terkait syarat pencalonan cawapres. Sidang perdana digelar Senin (8/9/2025). Foto, Dok-Pengadilan Jakpus

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini, Senin (8/9/2025), membuka sidang perdana gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang perkara nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst berlangsung pukul 09.00 WIB di ruang Soebekti 2. Seorang warga sipil bernama Subhan Palal mengajukan gugatan tersebut.

Dalam gugatannya, Subhan menuntut Gibran membayar Rp125 triliun ke kas negara. Subhan menegaskan bahwa riwayat pendidikan SMA Gibran tidak memenuhi syarat yang diatur dalam hukum Indonesia.

“Syarat menjadi cawapres tidak terpenuhi. Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI,” ujar Subhan saat dihubungi, Rabu (3/9/2025).

Selanjutnya, Subhan juga menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena menilai keduanya melakukan perbuatan melawan hukum (PMH). Ia menekankan gugatan ini menuntut keadilan bagi seluruh warga negara.

Lebih jauh, Subhan meminta majelis hakim menghukum Gibran dan KPU membayar kerugian materiel dan immateriel secara tanggung renteng sebesar Rp125 triliun dan Rp10 juta, lalu menyetorkannya ke kas negara.

Baca Juga :  10 Pedagang Beras di Jakarta Kena Tegur, Jual di Atas Harga Eceran Tertinggi

Selain itu, Subhan mendesak pengadilan menyatakan Gibran dan KPU melanggar syarat pencalonan wakil presiden pada Pilpres 2024. Ia juga meminta majelis hakim menyatakan status Gibran sebagai Wapres tidak sah.

PN Jakarta Pusat menunjuk majelis hakim dipimpin Yanto, SH, MH, dengan anggota Sri Lestari, SH, MH, dan Gunawan, SH, MH. Adapun agenda sidang perdana hari ini masih berupa pemeriksaan awal dan kelengkapan administrasi gugatan sebelum masuk ke pokok perkara. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Langit Cerah, Waspada Hujan Sore
HUT Jakarta ke-499 Digelar Meriah, Pramono Minta Perayaan Tak Berlebihan
Cuaca Jabodetabek Selasa 23 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Diprediksi Hujan Ringan
Monas Jadi Pusat Perayaan HUT ke-499 Jakarta, Defile OPD Meriahkan Acara
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Cerah Sejak Pagi, Hujan Petir Mengintai Sore Hari
Catat Tanggalnya! Jakarta Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata Selama 3 Hari
Cuaca Jakarta Minggu 21 Juni 2026: Hampir Seluruh Wilayah Berpotensi Hujan
Penumpang TransJakarta Harus Waspada, Terduga Pencopet Ditangkap di Halte CSW

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:24 WIB

Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Langit Cerah, Waspada Hujan Sore

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:09 WIB

HUT Jakarta ke-499 Digelar Meriah, Pramono Minta Perayaan Tak Berlebihan

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:02 WIB

Cuaca Jabodetabek Selasa 23 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Diprediksi Hujan Ringan

Senin, 22 Juni 2026 - 11:09 WIB

Monas Jadi Pusat Perayaan HUT ke-499 Jakarta, Defile OPD Meriahkan Acara

Senin, 22 Juni 2026 - 06:23 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Cerah Sejak Pagi, Hujan Petir Mengintai Sore Hari

Berita Terbaru

Bara musim panas di Eropa. Gelombang panas ekstrem memaksa Perancis membatasi jam kunjung wisata dan beberapa negara siaga menghadapi rekor suhu baru. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gelombang Panas Ekstrem Panggang Eropa

Rabu, 24 Jun 2026 - 09:30 WIB

Tuntutan akuntabilitas ekologi. Sekjen PBB AntĂłnio Guterres mendesak perusahaan kecerdasan buatan merilis data konsumsi energi dan air secara transparan guna menjaga kelestarian bumi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Antonio Guterres Minta Perusahaan Rilis Data Konsumsi

Rabu, 24 Jun 2026 - 09:00 WIB

Pesta gol Selecao das Quinas. Cristiano Ronaldo memimpin kemenangan mutlak Portugal atas Uzbekistan sekaligus mengukir rekor bersejarah baru. Dok: (AP Photo/Karen Warren)

SPORT

Portugal Gulung Uzbekistan 5 – 0 di Piala Dunia

Rabu, 24 Jun 2026 - 08:30 WIB