SULAWESI TENGGARA, POSNEWS.CO.ID – Pada Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, terjadi insiden penusukan di Dusun 3, Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Lobo bin Tarring (52), istri kedua Syamsuddin, menusuk Sahari (18), istri ketiga Syamsuddin, dengan sebilah badik di bagian punggung kiri.
Aipda Ahmad Syaiful, Humas Polres Kolaka Utara, membenarkan kejadian tersebut. Korban kini dirawat di RSUD Djafar Harun akibat luka tusuk.
Syamsuddin mengetahui kejadian tersebut dari Sule, yang memberitahunya bahwa Sahari telah ditusuk oleh Lobo di rumahnya. Syamsuddin segera pulang dan mendapati Sahari bersimbah darah hingga segera dilarikan ke rumah sakit.
Menurut Bripda Putri, Banit PPA Sat Reskrim Polres Kolaka Utara, Lobo mengaku nekat menusuk Sahari karena merasa suaminya lebih sering bersama korban dibandingkan dengannya.
Sahari mendapatkan lima jahitan akibat tikaman dan masih dirawat di rumah sakit. Pelaku diamankan sekitar pukul 17.00 WITA dan terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
Insiden ini menambah daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga di Sulawesi Tenggara. Sebelumnya, pada Jumat, 5 September 2025, seorang bocah berusia 10 tahun bernama MA tewas akibat digorok lehernya saat hendak pergi mengaji di Kolaka Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku berinisial RH (18) telah diamankan dan motif pembunuhan tersebut tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Polres Kolaka Utara mengimbau masyarakat untuk menjaga keharmonisan dalam keluarga dan melaporkan segera jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga. (red)




















