JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Aparat gabungan kembali menyisir Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, untuk menekan peredaran narkoba.
Dalam operasi pada Senin (12/10/2026) sore, petugas mengamankan empat pria dan menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Operasi tersebut melibatkan 116 personel dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, TNI, dan Satpol PP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan petugas membagi personel menjadi dua tim operasional untuk menyisir sejumlah titik di kawasan tersebut.
βDari hasil penyisiran yang terbagi dalam dua tim operasional, petugas berhasil mengamankan empat orang pria yang berada di lokasi penindakan,β kata Bismo dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Empat Pria Diamankan, Polisi Telusuri Asal Narkoba
Petugas mengamankan empat pria berinisial MI (20), R (32), SA (45), dan MR (34).
Selanjutnya, polisi membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing, termasuk asal-usul narkoba dan kemungkinan jaringan yang memasoknya.
Dalam operasi itu, petugas menyita 15 bong atau alat isap, 16 cangklong, satu timbangan elektrik, dua plastik klip kecil, 20 korek api, dan dua telepon seluler.
Polisi juga mengamankan selembar kartu cetak yang memuat nomor akun dompet digital atas nama Musyarrofah. Penyidik perlu menelusuri relevansi barang tersebut dengan perkara yang sedang diperiksa.
Selain barang-barang itu, petugas menemukan tiga bilah pisau, dua gunting, dan satu cutter. Seluruh barang yang disita menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut.
Lapak Semipermanen Dimusnahkan
Saat menyisir lokasi, petugas juga menemukan bangunan semipermanen yang diduga digunakan sebagai lapak narkotika. Tim gabungan kemudian memusnahkan bangunan tersebut dengan cara membakarnya.
Langkah itu menjadi bagian dari penindakan aparat terhadap titik-titik yang diduga mendukung aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba di Kampung Boncos.
Namun, pengungkapan kasus tidak berhenti pada penyisiran dan pemusnahan bangunan.
Polisi juga perlu menelusuri sumber pasokan narkotika serta mengungkap pihak yang diduga mengendalikan peredarannya agar penindakan tidak hanya menyasar aktivitas di tingkat lapangan.
Polisi Lanjutkan Upaya Berantas Narkoba
Bismo menjelaskan, operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Ia menyebut penindakan itu sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk mencegah peredaran narkotika sekaligus mendorong pemulihan bagi pengguna narkoba.
Bismo menegaskan jajarannya akan melanjutkan penindakan untuk menekan peredaran gelap narkotika di Kampung Boncos.
Upaya tersebut membutuhkan penegakan hukum yang konsisten, penelusuran jaringan pemasok, serta dukungan masyarakat.
Polisi perlu menindak pelaku yang terbukti bersalah dan memberikan rehabilitasi kepada pengguna sesuai hasil asesmen.
Penyidik masih memeriksa empat pria yang diamankan untuk mendalami peran mereka dan keterkaitan barang bukti dengan dugaan kasus narkoba.**
Editor : Hadwan













