Lisa Mariana Keberatan Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil, Ajukan Uji Ulang ke Singapura

Kamis, 11 September 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Lisa Mariana saat dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025). Dok-Istimewa

Selebgram Lisa Mariana saat dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025). Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Selebgram Lisa Mariana menyatakan keberatan atas hasil tes DNA antara dirinya, anaknya, dan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dilakukan Bareskrim bersama Pusdokkes Polri.

β€œDalam BAP, Lisa Mariana menegaskan keberatan atas hasil tes DNA tersebut dan berencana mengajukan second opinion di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura,” kata pengacaranya, Bertua Diana Hutapea, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

Bertua menuturkan, keberatan itu muncul setelah pihaknya meminta meninjau keseluruhan hasil tes DNA. Menurutnya, hasil menunjukkan CA memiliki setengah identik dengan Ridwan Kamil.

β€œKami meminta diperlihatkan hasil lengkap. Berdasarkan penjelasan Bareskrim, sebagian hasil tes menyatakan DNA Pak Ridwan Kamil mirip dengan baby CA, sementara sebagian lainnya tidak identik,” jelasnya.

Ia menambahkan, tes DNA ulang di Singapura dipilih karena metode pemeriksaan lebih komprehensif.
β€œDi sini hanya diperiksa air liur dan darah. Sementara di Mount Elizabeth Singapura bisa diuji juga melalui kuku dan rambut sehingga akurasinya lebih tinggi,” ungkap Bertua.

Baca Juga :  NewJeans Siapkan Comeback di Kopenhagen: Tiga Anggota Terlihat Mulai Rekaman Musik Baru

Sebagai informasi, Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tidak identik dengan anak Lisa Mariana, CA.

Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan dugaan pelanggaran UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun Resmi K/DA Aktif Kembali Setelah Enam Tahun
Lingling Kwong Jadi Wanita Tercantik Dunia 2026, Raih 22 Juta Suara
Haji Bolot Comeback, Jantung Pulih Panggung Kembali
Jatuh di Lubang yang Sama, Revaldo Kembali Diamankan Kasus Narkoba
Tom Holland Tahu Jadwal Debut Miles Morales di MCU
Disney+ Merilis Lini Konten Agustus 2026 Mulai Pokemon
Adaptasi Game Raksasa: A24 Selesaikan Syuting Film Elden Ring
Spider-Man Brand New Day Siap Sapu Bersih Bioskop

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Akun Resmi K/DA Aktif Kembali Setelah Enam Tahun

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:06 WIB

Lingling Kwong Jadi Wanita Tercantik Dunia 2026, Raih 22 Juta Suara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Haji Bolot Comeback, Jantung Pulih Panggung Kembali

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Jatuh di Lubang yang Sama, Revaldo Kembali Diamankan Kasus Narkoba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Tom Holland Tahu Jadwal Debut Miles Morales di MCU

Berita Terbaru