ASAHAN, POSNEWS.CO.ID – Nasib tragis menimpa Muhammad Imran (33), sopir taksi online yang ditemukan tewas di parit perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Polisi mengungkap dugaan pembunuhan ini bermula dari aksi perampasan di Kabupaten Deli Serdang.
Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Asahan menangkap dua terduga pelaku berinisial MAH dan FSO.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya diamankan di Jalan Jamin Ginting, kawasan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak mengatakan, penyidik mengungkap kasus ini melalui pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi, serta analisis rekaman CCTV dan informasi teknologi.
Jasad Ditemukan di Parit Perkebunan Sawit
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad Imran di parit perkebunan sawit di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat ditemukan, tubuh korban mengalami sejumlah luka tusuk dan sayatan. Keluarga sebelumnya kehilangan kontak dengan Imran selama sekitar dua hari.
Hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” demikian keterangan kepolisian.
Mobil Korban Ditemukan Hendak Dijual
Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan mobil milik Imran di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Kendaraan itu diduga hendak dijual kepada calon pembeli dan ditemukan tanpa pelat nomor.
Sementara itu, ponsel korban diduga telah dijual. Polisi masih menelusuri keberadaan perangkat tersebut dan meminta keterangan sejumlah pihak untuk mengungkap alur penjualannya.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pisau, gergaji kawat yang diduga digunakan sebagai alat penjerat, dan sarung tangan.
Tim gabungan turut menyisir jalur yang diduga dilalui para terduga pelaku untuk mencari barang bukti lain.
Dua Terduga Pelaku Dilaporkan Melawan
Dalam pengembangan untuk memastikan lokasi kejadian, kedua terduga pelaku dilaporkan melawan dan berusaha melarikan diri dengan menyerang petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur.
Keduanya mengalami luka tembak dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, peran masing-masing terduga pelaku, serta keberadaan barang milik korban yang belum ditemukan.
Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110. **
Editor : Hadwan













