Berawal dari Kecurigaan Ibu, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Terungkap di Sumenep

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Sumenep menangani penyidikan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan di bawah umur.

Polresta Sumenep menangani penyidikan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan di bawah umur.

SUMENEP, POSNEWS.CO.ID – Satreskrim Polresta Sumenep mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang perempuan berusia 17 tahun di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Polisi menetapkan seorang pria berinisial MFH (20), warga Kecamatan Talango, sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (22/10/2026), sebagai tindak lanjut laporan polisi yang diterima pada 5 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik kini melanjutkan proses hukum dengan memeriksa tersangka dan melengkapi berkas perkara.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban mencurigai perubahan kondisi anaknya karena mengalami keterlambatan menstruasi. Setelah menjalani tes kehamilan, hasilnya menunjukkan positif.

Korban kemudian menjalani pemeriksaan dokter kandungan pada Mei 2026. Hasil pemeriksaan menyatakan korban hamil dengan usia kehamilan sekitar 10 minggu.

Baca Juga :  Gaji Ribuan Guru P3K di Banten Tertunda, Pemprov Janji Bayar Bulan Ini

Polisi Amankan Pakaian sebagai Barang Bukti

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada pelapor, korban mengaku telah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan tersangka sejak 2024.

Korban juga menyebutkan kejadian terakhir berlangsung pada Sabtu (28/3/2026), di rumah tersangka di Kecamatan Talango.

Untuk mendukung penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno menjelaskan, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyidikan.

Polisi juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk mempersiapkan tahapan hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan. Selanjutnya, pembuktian perkara akan dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Gunung Sinabung Level III, 374 Warga Masih Mengungsi di Karo

Polisi Lindungi Identitas Korban

Dalam penanganan perkara yang melibatkan anak ini, polisi menegaskan pentingnya melindungi identitas dan informasi pribadi korban.

Polresta Sumenep meminta masyarakat tidak menyebarkan nama, foto, alamat, maupun informasi lain yang dapat mengarah pada pengungkapan identitas korban.

Langkah tersebut penting untuk menjaga privasi, kondisi psikologis, dan hak korban selama proses hukum berlangsung.

Masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan spekulasi mengenai perkara tersebut dan memberikan ruang bagi penyidik untuk menuntaskan penanganan kasus secara profesional.

Perlindungan terhadap korban, terutama anak yang berhadapan dengan perkara kekerasan seksual, tidak berhenti pada proses hukum.

Dukungan keluarga, pendampingan yang tepat, serta lingkungan yang tidak menghakimi juga penting agar korban dapat menjalani pemulihan tanpa tekanan tambahan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baku Tembak di Nduga Tewaskan Dua Orang, TNI Temukan Uang Rp88 Juta dan 18 HP
Pesawat Asian One Air Keluar Landasan di Papua Tengah, 2 Anggota TNI Terluka
Maut Mengintai di Balik Kabut Asap Sampit, 2 Pemotor Tewas Tabrakan dengan Truk
Dua Pegawai Dapur MBG Sumenep Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi
Ruko di Pidie Jadi Pabrik Sabu 1,2 Ton, Jejak Jaringan Lintas Negara Terkuak
Kapal Diduga Matikan AIS Selama 3 Hari, 1,16 Ton Ketamin Disita di Sumut
Demi Anak Masuk Sekolah Kedinasan, Ayah 69 Tahun Kehilangan Rp150 Juta
Demi Menyelamatkan Ibu, Anak Ini Berjalan 2 Kilometer ke Kantor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Berawal dari Kecurigaan Ibu, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Terungkap di Sumenep

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Baku Tembak di Nduga Tewaskan Dua Orang, TNI Temukan Uang Rp88 Juta dan 18 HP

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Pesawat Asian One Air Keluar Landasan di Papua Tengah, 2 Anggota TNI Terluka

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Maut Mengintai di Balik Kabut Asap Sampit, 2 Pemotor Tewas Tabrakan dengan Truk

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Dua Pegawai Dapur MBG Sumenep Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi

Berita Terbaru