POSNEWS.CO.ID, WASHINGTON – Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak permohonan darurat pemerintah Presiden Donald Trump.
Pemerintah berusaha memisahkan dua puluh ribu surat suara warga di Negara Bagian California.
Langkah ini terjadi beberapa jam sebelum hari terakhir pemungutan suara pemilu sela.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan tersebut menggagalkan upaya pemerintah memengaruhi penghitungan suara parlemen.
Hakim Mahkamah Agung mengambil keputusan tersebut tanpa memberikan rincian alasan tertulis.
Gubernur California Gavin Newsom menyambut hangat keputusan tegas Mahkamah Agung tersebut.
Sementara itu, Newsom menegaskan bahwa demokrasi berhasil memenangkan pertarungan hukum ini.
Jaksa Agung California Rob Bonta mencatat kegagalan hukum pemerintah yang keempat kalinya.
Pengadilan rendah sebelumnya juga menolak tuduhan pemerintah terkait status kewarganegaraan pemilih.
Pelanggaran Konstitusi Dan Ketidakakuratan Data
Hakim Utama James Boasberg menilai tindakan pemerintah melanggar Klausa Pemilu Konstitusi Amerika Serikat.
Konstitusi memberikan wewenang penuh pengaturan pemilu kepada negara bagian dan Kongres.
Namun demikian, Departemen Kehakiman mengakui adanya tingkat kesalahan data yang cukup tinggi.
Hakim Trina Thompson menyoroti ketidakakuratan data pemilih buatan Departemen Kehakiman tersebut.
Pengacara pemerintah Kenneth Kao meminta bantuan petugas pendaftaran untuk memverifikasi keabsahan pemilih.
Meskipun demikian, pengacara pemerintah mengklaim daftar pemilih tersebut memiliki dasar kuat.
Ancaman Terhadap Demokrasi Dan Logistik Pemilu
California telah mengirimkan surat suara kepada dua puluh tiga juta pemilih terdaftar.
Pejabat pemilu California menganggap pemisahan surat suara saat ini sangat mustahil secara logistik.
Hakim David O Carter memperingatkan risiko kekacauan pemilu akibat tindakan pemerintah tersebut.
Bahkan, tindakan pemerintah berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi negara.
Pengadilan banding mempertahankan keputusan pengadilan rendah demi melindungi hak pilih warga.
Dengan demikian, keputusan ini memastikan penyelenggara menghitung seluruh surat suara warga secara sah.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia













