Bule Amerika Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai, Gelar Kelas Seksualitas di Seminyak Bali

Sabtu, 20 September 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi Kelas I Khusus Ngirah Rai. Dok-Istimewa

Imigrasi Kelas I Khusus Ngirah Rai. Dok-Istimewa

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BALI, POSNEWS.CO.ID Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi bule asal Amerika Serikat berinisial JRG (44). Petugas menindak tegas karena wanita itu menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka kelas retreat seksualitas di Seminyak, Bali.

Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menuturkan kasus ini terbongkar setelah warga melapor soal kegiatan mencurigakan di Seminyak. Untuk menindaklanjuti laporan itu, Tim Inteldakim bergerak cepat dengan turun ke lapangan dan melakukan pemantauan siber.

Dari hasil pengawasan, petugas menemukan bukti JRG menggelar kelas Intimacy Mastery Retreat pada 4–8 September 2025 di sebuah vila di Seminyak.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Selasa 24 Februari 2026, BMKG Prediksi Hujan Ringan Dominan

Kelas itu berbayar, berisi praktik hubungan intim, kedekatan emosional, sampai aktivitas seksual dengan alat bantu. Pesertanya campuran, datang dari berbagai negara,” kata Winarko, Jumat (19/9/2025).

Tidak berhenti sampai di situ, petugas kembali bertindak. Mereka menangkap JRG pada 16 September 2025 di Bandara Ngurah Rai saat hendak terbang ke Jakarta. Padahal, JRG hanya memegang Visa on Arrival (VoA) yang berlaku sampai 4 Oktober 2025.

Dia jelas melanggar izin tinggal dengan mengadakan kegiatan komersial yang tak sesuai dengan visa,” tegas Winarko.

Baca Juga :  Solidaritas Palestina, MUI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Rp2 Miliar

Atas pelanggaran itu, Imigrasi menjatuhkan sanksi administratif berupa deportasi dan penangkalan sesuai Pasal 75 ayat (1) UU Keimigrasian

Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi JRG pada 18 September 2025 pukul 16.30 WITA menggunakan maskapai EVA Air rute DenpasarTaipe–Los Angeles.

Sebagai penutup, Winarko memastikan pengawasan WNA di Bali akan semakin diperketat. “Semua orang asing wajib taat aturan. Siapa pun yang coba-coba melanggar, pasti kami tindak tegas,” tandasnya.  (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Driver Ojol Tewas di Tangerang, Polisi Beberkan Pengakuan Lengkap Pelaku
Maling Gudang Jababeka Gasak Minyak dan Kabel Lewat Saluran Air
Polisi Ungkap Pelajar MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom Secara Daring
ART di Kalideres Gasak Rp450 Juta Uang Majikan, Dipakai Beli Mobil dan Perhiasan
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol di Kosambi, Motor Korban Sempat Dibawa Kabur
Sadis! Ibu Tiri di Tarumajaya Bekasi Siksa Bocah 4 Tahun hingga Masuk PICU
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencuri Modul BTS 5G, Kerugian Capai Rp60 Miliar
Pesta Kameko Berujung Maut, Pria Tewas dalam Duel Parang di Muna Barat

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:37 WIB

Kasus Driver Ojol Tewas di Tangerang, Polisi Beberkan Pengakuan Lengkap Pelaku

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:22 WIB

Polisi Ungkap Pelajar MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom Secara Daring

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:34 WIB

ART di Kalideres Gasak Rp450 Juta Uang Majikan, Dipakai Beli Mobil dan Perhiasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:17 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol di Kosambi, Motor Korban Sempat Dibawa Kabur

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:55 WIB

Sadis! Ibu Tiri di Tarumajaya Bekasi Siksa Bocah 4 Tahun hingga Masuk PICU

Berita Terbaru