Bule Amerika Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai, Gelar Kelas Seksualitas di Seminyak Bali

Sabtu, 20 September 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi Kelas I Khusus Ngirah Rai. Dok-Istimewa

Imigrasi Kelas I Khusus Ngirah Rai. Dok-Istimewa

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BALI, POSNEWS.CO.ID Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi bule asal Amerika Serikat berinisial JRG (44). Petugas menindak tegas karena wanita itu menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka kelas retreat seksualitas di Seminyak, Bali.

Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menuturkan kasus ini terbongkar setelah warga melapor soal kegiatan mencurigakan di Seminyak. Untuk menindaklanjuti laporan itu, Tim Inteldakim bergerak cepat dengan turun ke lapangan dan melakukan pemantauan siber.

Dari hasil pengawasan, petugas menemukan bukti JRG menggelar kelas Intimacy Mastery Retreat pada 4–8 September 2025 di sebuah vila di Seminyak.

Baca Juga :  Wanita Dibegal di Bekasi Utara, Motor Dirampas usai Ditabrakkan ke Pagar Rumah

Kelas itu berbayar, berisi praktik hubungan intim, kedekatan emosional, sampai aktivitas seksual dengan alat bantu. Pesertanya campuran, datang dari berbagai negara,” kata Winarko, Jumat (19/9/2025).

Tidak berhenti sampai di situ, petugas kembali bertindak. Mereka menangkap JRG pada 16 September 2025 di Bandara Ngurah Rai saat hendak terbang ke Jakarta. Padahal, JRG hanya memegang Visa on Arrival (VoA) yang berlaku sampai 4 Oktober 2025.

Dia jelas melanggar izin tinggal dengan mengadakan kegiatan komersial yang tak sesuai dengan visa,” tegas Winarko.

Baca Juga :  Butuh Bantuan Polisi? Contact Center 110 Aktif Gratis di Seluruh Indonesia

Atas pelanggaran itu, Imigrasi menjatuhkan sanksi administratif berupa deportasi dan penangkalan sesuai Pasal 75 ayat (1) UU Keimigrasian

Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi JRG pada 18 September 2025 pukul 16.30 WITA menggunakan maskapai EVA Air rute DenpasarTaipe–Los Angeles.

Sebagai penutup, Winarko memastikan pengawasan WNA di Bali akan semakin diperketat. “Semua orang asing wajib taat aturan. Siapa pun yang coba-coba melanggar, pasti kami tindak tegas,” tandasnya.  (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita
Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona
Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja
Mahasiswa FK UB Diduga Jatuh dari Lantai 6, Begini Kondisinya
Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata
Diduga Microsleep, Truk Tronton Tabrak Mobil Proyek hingga 3 Tewas
Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas, KKB Ndugama Diduga Terlibat
Ketiduran Usai Minum Obat, Sopir Alphard Tabrak Belasan Kendaraan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:54 WIB

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WIB

Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona

Kamis, 10 September 2026 - 15:22 WIB

Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja

Kamis, 10 September 2026 - 15:11 WIB

Mahasiswa FK UB Diduga Jatuh dari Lantai 6, Begini Kondisinya

Kamis, 10 September 2026 - 13:25 WIB

Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata

Berita Terbaru