Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah, Motif Menolak Hubungan Intim

Minggu, 21 September 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi olah TKP kasus pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah. Dok-Polres Lombok Utara

Polisi olah TKP kasus pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah. Dok-Polres Lombok Utara

NUSA TENGGARA BARAT, POSNEWS.CO.ID – Misteri kematian Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19) alias Vira, mahasiswi Universitas Mataram (Unram), akhirnya terungkap.

Polisi menetapkan teman dekat korban, Radiet Adiansyah (20), mahasiswa asal Labuhan Badas, Sumbawa, sebagai tersangka.

Vira ditemukan tewas di tepi Pantai Nipah, Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (27/8/2025) pukul 06.00 WITA.

Motif Pembunuhan Menolak Hubungan Intim

Kasatreskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, mengungkapkan motif pembunuhan terkait penolakan korban saat tersangka berusaha melakukan hubungan intim.

“Korban menolak, tersangka marah. Dia mencekik, menendang, dan membekap korban dengan pasir hingga meninggal dunia,” jelas Punguan dikutip Minggu (21/9/2025).

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jakarta 24 Agustus 2025: Cerah Berawan, Waspada Hujan Petir Malam Hari

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil autopsi memperkuat dugaan ini. Luka lecet pada kemaluan korban menunjukkan adanya perlawanan sebelum meninggal.

Kejanggalan Pengakuan Tersangka

Awalnya, Radiet mengaku menjadi korban pemukulan orang asing di Pantai Nipah. Dia mengklaim dipukul bambu hingga pingsan, dan tidak mengetahui apa yang terjadi pada Vira.

Namun, polisi menilai pengakuan itu janggal. Tidak ada saksi maupun bukti CCTV yang menunjukkan orang lain di lokasi saat kejadian,” kata Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta.

Luka-luka yang dialami Radiet ternyata akibat perlawanan korban. Pemeriksaan mendalam membuat polisi meningkatkan status Radiet dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga :  Modus Baru Penipuan Haji Furoda di Jakarta, 40 Calon Jamaah Rugi Rp 24 Miliar

Penyelidikan Intensif Polisi

Dalam penyidikan, polisi memeriksa 36 saksi, menggelar olah TKP di Pantai Nipah, dan memanggil ahli kriminologi serta forensik. Tersangka juga menjalani tes poligraf dan pemeriksaan kejiwaan.

Barang bukti yang diamankan antara lain laptop, pakaian, perhiasan, sepeda motor, dompet, handphone, lipstik, parfum, serta bambu dan batu berlumur darah.

Radiet kini ditahan di Mapolres Lombok Utara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Keluarga korban berharap proses hukum berjalan maksimal dan tersangka mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timur Tengah Membara: Houthi Serang Israel Saat AS Terjunkan Divisi Airborne ke-82
Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi
20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan
Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton
Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun
Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek
Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global
Tantangan Ekonomi Perempuan dalam Ekonomi Gig

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:47 WIB

Timur Tengah Membara: Houthi Serang Israel Saat AS Terjunkan Divisi Airborne ke-82

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:00 WIB

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:30 WIB

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:30 WIB

Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Berita Terbaru

Pemberontakan sipil di seluruh negeri. Gelombang ketiga aksi

INTERNASIONAL

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Mar 2026 - 20:00 WIB

Sisi gelap perang energi. Sekitar 20.000 pelaut sipil kini terperangkap di kawasan Teluk, menghadapi kelangkaan pasokan dasar dan ancaman serangan udara saat operator kapal mulai mengabaikan hak-hak keselamatan mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Mar 2026 - 19:30 WIB

Ilustrasi, Modernisasi vs Tradisi. Kyoto mengkaji rencana pelonggaran batas tinggi bangunan dari 31 meter menjadi 60 meter guna menarik investasi, memicu perdebatan mengenai identitas visual ibu kota kuno Jepang tersebut. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:00 WIB