Polda Kalteng Gagalkan 46,7 Kg Sabu Lintas Provinsi, 4 Tersangka Ditangkap

Minggu, 21 September 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menunjukkan barang bukti 46,7 kg sabu hasil pengungkapan Polres Lamandau, Kalimantan Tengah. Dok-Polri

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menunjukkan barang bukti 46,7 kg sabu hasil pengungkapan Polres Lamandau, Kalimantan Tengah. Dok-Polri

KALIMANTAN TENGAH, POSNEWS.CO.ID Polda Kalimantan Tengah kembali menggebrak peredaran gelap narkoba. Kali ini, Polres Lamandau di bawah komando AKBP Joko Handono berhasil menggagalkan penyelundupan sabu lintas provinsi seberat 46,7 kilogram.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Halaman Mapolres Lamandau, Minggu (29/9/2025) sore.

Acara itu juga dihadiri Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, pejabat utama Polda, Forkopimda, dan Kapolres Lamandau.

Dalam operasi ini, polisi menyita 44 bungkus sabu yang disembunyikan dalam tiga tas ransel di mobil Daihatsu Sigra. Empat tersangka berinisial SF, EW, UM, dan MG ikut diamankan.

Baca Juga :  Menko Polkam Atensi Keamanan Papua, Negara Tak Mundur Hadapi Teror Bandara

“Sabu ini masuk lewat jalur perbatasan Kalteng dan berasal dari Malaysia,” ungkap Irjen Iwan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para tersangka hanya berperan sebagai perantaraPara kurir membawa barang haram itu dari Kalimantan Barat lalu berencana mengedarkannya ke Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Kapolda menegaskan penyelidikan masih berjalan untuk membongkar jaringan pengirim maupun penerima. “Ini pengungkapan luar biasa sekaligus ancaman. Artinya, sabu masih banyak di sini,” tegasnya.

Baca Juga :  Geng Motor Sadis di Pademangan, Hujani Bacokan Pemuda 20 Tahun Pakai Celurit

Kini, empat tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaOleh karena itu, ancaman hukuman bagi mereka sangat berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga pidana mati.

“Ancaman hukuman bagi mereka mulai dari penjara seumur hidup hingga mati.”

Menurut Kapolda, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Kalteng memberantas narkoba.

Dalam kasus ini saja, kita berhasil menyelamatkan sekitar 885 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach
Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar
Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Siang Panas Sore Hujan Deras – Ini Kata BMKG
Banjir Belum Surut, 80 RT di Jakarta Masih Terendam Air – 3 Jalan Tergenang
Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri
Beli Pulsa Berujung Maut, Pria di Cengkareng Tewas Disabet Clurit
Astronom Temukan Atmosfer pada Dunia Es Terpencil 2002 XV93
Bareskrim Tangkap Red Notice Interpol Kasus Scam Online Jaringan Kamboja

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB

Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:12 WIB

Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Siang Panas Sore Hujan Deras – Ini Kata BMKG

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:56 WIB

Banjir Belum Surut, 80 RT di Jakarta Masih Terendam Air – 3 Jalan Tergenang

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:38 WIB

Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri

Berita Terbaru

Ilustrasi, Mencari keadilan dan kohesi sosial. Sidang umum perdana Komisi Kerajaan Australia resmi berjalan untuk menyelidiki lonjakan antisemitisme dan mengevaluasi celah keamanan nasional setelah tragedi penembakan Hanukkah di Bondi Beach. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Gagalnya kesepakatan damai. Afghanistan menuduh militer Pakistan meluncurkan serangan mematikan ke wilayah timur yang menargetkan fasilitas publik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB