JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kecelakaan sadis mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak puluhan siswa SDN 01 Kalibaru Pagi, Cilincing, Jakarta Utara terus didalami polisi.
Polisi akhirnya menaikkan status kasus kecelakaan mobil pengangkut MBG ke tahap penyidikan. Langkah tegas ini diambil setelah penyidik memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti sepanjang hari.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menegaskan bahwa proses hukum bergerak cepat.
“Penyidik sudah melakukan serangkaian pemeriksaan dan status perkara resmi naik ke penyidikan,” kata Erick, Kamis (11/12/2025).
Pemeriksaan 10 Saksi, Polisi Kebut Penguatan Bukti
Menurut Erick, penyidik telah memeriksa 10 saksi, mulai dari pelapor, korban, pihak sekolah, hingga warga yang berada di lokasi saat insiden terjadi. Pemeriksaan ini menjadi dasar penguatan alat bukti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, polisi menyesuaikan seluruh bukti yang sudah dikumpulkan. Erick membuka kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.
“Selanjutnya, alat bukti ini akan menentukan apakah besok sudah bisa menetapkan tersangka atau belum,” tegasnya.
Jika tersangka ditetapkan, polisi berencana menjerat pelaku dengan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain luka berat.
“Ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” ujar Erick.
Polisi memastikan proses penyidikan berjalan transparan, cepat, dan sesuai prosedur guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga. (red)


















