Mayat Mahasiswi Unram Ditemukan di Pantai Nipah, Polisi Bongkar Kebohongan Pelaku

Minggu, 21 September 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta. Dok-Istimewa

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta. Dok-Istimewa

NUSA TENGGARA BARAT, POSNEWS.CO.ID – Mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya (19), ditemukan tewas mengenaskan di Pantai Nipah, Lombok Utara, NTB.

Tragisnya, pelaku pembunuhan bukan orang asing, melainkan teman dekatnya sendiri, Radiet Ardiyansyah (19).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terbongkar setelah warga menemukan jenazah Vaniradya tergeletak di pesisir Pantai Nipah, Rabu (27/8/2025) pagi.

Sehari sebelumnya, Selasa sore, Radiet mengajak korban berangkat dari Mataram naik motor Honda PCX hitam untuk melihat sunset. Namun hingga malam, keduanya tak juga pulang sehingga keluarga mulai cemas.

Karena khawatir, orang tua korban segera melacak posisi terakhir ponsel putrinya. Dari hasil pelacakan, lokasi mengarah ke sekitar Pantai Nipah. Dugaan itu terbukti.

Baca Juga :  Trump Desak Senat Matikan Filibuster: Jalan Tol Muluskan Agenda Politik Jelang Pemilu Sela 2026

Sekitar pukul 01.30 Wita, warga menemukan Radiet dalam kondisi pingsan. Beberapa jam kemudian, Vaniradya ditemukan telungkup sudah tak bernyawa.

Awalnya, Radiet mencoba menutupi perbuatannya. Ia mengaku menjadi korban begal dan dipukul dengan kayu oleh dua orang tak dikenal. Namun, penyelidikan polisi membongkar kebohongan tersebut.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta menegaskan bukti forensik justru mengarah kuat kepada Radiet sebagai pelaku pembunuhan.

Bukti semakin menguat setelah hasil analisis DNA Puslabfor Mabes Polri keluar. Jejak DNA Radiet ditemukan pada bambu, batu, pakaian, hingga bercak darah di lokasi kejadian.

Baca Juga :  May Day 2026 di Monas, Buruh Bawa 11 Tuntutan - Prabowo Janjikan Kejutan

Autopsi juga memastikan korban meninggal akibat kekurangan oksigen setelah kepalanya ditekan ke pasir selama 10–15 menit.

Motif keji akhirnya terkuak. Polisi menyebut Radiet emosi lantaran ajakan berhubungan seksualnya ditolak korban. Hasil autopsi juga mengungkap adanya luka di area kemaluan yang menguatkan dugaan penganiayaan seksual.

Kini, Radiet resmi jadi tersangka tunggal dan ditahan di Polres Lombok Utara. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Ancaman hukumannya berat, yakni maksimal 15 tahun penjara. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hendak Kabur Saat Ditangkap, Anggota KKB HSSBI Dilumpuhkan di Dekai
Polisi Tahan Adam Deni, Diduga Rusak Ruko dan Intimidasi Satpam Pakai Airsoft Gun
Aksi Terekam CCTV, Pemuda 19 Tahun Bobol Rumah Teman Sendiri di Bekasi
Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen Inggris Utara
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Pemerintah Bersiap Gulirkan Kebijakan Biodiesel B50
Rampok Bersenjata Gasak Rp12,1 Juta dari Minimarket di Bekasi Dibekuk
Kecelakaan Tol Becakayu Hari Ini: 3 Mobil Ringsek, 8 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:30 WIB

Hendak Kabur Saat Ditangkap, Anggota KKB HSSBI Dilumpuhkan di Dekai

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:14 WIB

Polisi Tahan Adam Deni, Diduga Rusak Ruko dan Intimidasi Satpam Pakai Airsoft Gun

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:42 WIB

Aksi Terekam CCTV, Pemuda 19 Tahun Bobol Rumah Teman Sendiri di Bekasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:09 WIB

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:23 WIB

Pemerintah Bersiap Gulirkan Kebijakan Biodiesel B50

Berita Terbaru