Mayat Mahasiswi Unram Ditemukan di Pantai Nipah, Polisi Bongkar Kebohongan Pelaku

Minggu, 21 September 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta. Dok-Istimewa

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta. Dok-Istimewa

NUSA TENGGARA BARAT, POSNEWS.CO.ID – Mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya (19), ditemukan tewas mengenaskan di Pantai Nipah, Lombok Utara, NTB.

Tragisnya, pelaku pembunuhan bukan orang asing, melainkan teman dekatnya sendiri, Radiet Ardiyansyah (19).

Kasus ini terbongkar setelah warga menemukan jenazah Vaniradya tergeletak di pesisir Pantai Nipah, Rabu (27/8/2025) pagi.

Sehari sebelumnya, Selasa sore, Radiet mengajak korban berangkat dari Mataram naik motor Honda PCX hitam untuk melihat sunset. Namun hingga malam, keduanya tak juga pulang sehingga keluarga mulai cemas.

Karena khawatir, orang tua korban segera melacak posisi terakhir ponsel putrinya. Dari hasil pelacakan, lokasi mengarah ke sekitar Pantai Nipah. Dugaan itu terbukti.

Baca Juga :  Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah, Motif Menolak Hubungan Intim

Sekitar pukul 01.30 Wita, warga menemukan Radiet dalam kondisi pingsan. Beberapa jam kemudian, Vaniradya ditemukan telungkup sudah tak bernyawa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, Radiet mencoba menutupi perbuatannya. Ia mengaku menjadi korban begal dan dipukul dengan kayu oleh dua orang tak dikenal. Namun, penyelidikan polisi membongkar kebohongan tersebut.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta menegaskan bukti forensik justru mengarah kuat kepada Radiet sebagai pelaku pembunuhan.

Bukti semakin menguat setelah hasil analisis DNA Puslabfor Mabes Polri keluar. Jejak DNA Radiet ditemukan pada bambu, batu, pakaian, hingga bercak darah di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Regulasi Baru Ojol - Tarif Bagi Hasil Berkeadilan, hingga Jaminan Sosial Dirombak Pemerintah

Autopsi juga memastikan korban meninggal akibat kekurangan oksigen setelah kepalanya ditekan ke pasir selama 10–15 menit.

Motif keji akhirnya terkuak. Polisi menyebut Radiet emosi lantaran ajakan berhubungan seksualnya ditolak korban. Hasil autopsi juga mengungkap adanya luka di area kemaluan yang menguatkan dugaan penganiayaan seksual.

Kini, Radiet resmi jadi tersangka tunggal dan ditahan di Polres Lombok Utara. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Ancaman hukumannya berat, yakni maksimal 15 tahun penjara. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rismon Sianipar Masih Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi, Wajib Lapor Saat Lebaran
Kondisi Andrie Yunus Luka Bakar 24 Persen Disiram Air Keras, Operasi di RSCM Berjalan Lancar
Prabowo Minta Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran 2026 Secara Mewah
Cuaca Jabodetabek Hari Ini 14 Maret 2026, Siang hingga Sore Berpotensi Hujan
Karyawan Freeport Simson Mulia Tewas Ditembak di Grasberg Papua, Satgas Buru Pelaku
Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta
CCTV Bongkar Dugaan Serangan Terorganisir ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, 27 Orang Diciduk dan Uang Tunai Disita

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:45 WIB

Rismon Sianipar Masih Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi, Wajib Lapor Saat Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:22 WIB

Kondisi Andrie Yunus Luka Bakar 24 Persen Disiram Air Keras, Operasi di RSCM Berjalan Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:54 WIB

Prabowo Minta Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran 2026 Secara Mewah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:27 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini 14 Maret 2026, Siang hingga Sore Berpotensi Hujan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:08 WIB

Karyawan Freeport Simson Mulia Tewas Ditembak di Grasberg Papua, Satgas Buru Pelaku

Berita Terbaru