Polda Metro Tegaskan Kematian Pensiunan JICT Ermanto Usman Murni Perampokan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Posnews/Ist)

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Misteri kematian Ermanto Usman (65), pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), akhirnya terungkap.

Polda Metro Jaya memastikan kasus ini murni aksi pencurian yang berujung pembunuhan brutal, bukan terkait isu korupsi seperti yang ramai beredar di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan penyidik tidak menemukan bukti yang mengarah pada dugaan keterkaitan dengan isu pengungkapan kasus korupsi yang sempat dikaitkan dengan korban.

“Apakah ada kaitan dengan isu di media sosial bahwa korban sedang mengungkap dugaan penyalahgunaan di tempat kerjanya? Dari fakta penyidikan, kami tidak menemukan ke arah sana,” kata Iman, Rabu (11/3/2026).

Ia menegaskan, kasus ini murni tindak pidana pencurian yang disertai pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka.

Baca Juga :  KSPI Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 Juta, Buruh Siap Gugat dan Turun ke Jalan

“Peristiwa ini murni pencurian yang diikuti pembunuhan oleh tersangka,” tegasnya.

Pelaku Incar Rumah Korban karena Paling Besar

Dalam penyelidikan terungkap, pelaku Sudirman alias Yuda tidak memiliki hubungan khusus dengan korban. Ia menargetkan rumah korban secara acak setelah melihat kondisi lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kemudian memilih rumah Ermanto karena terlihat paling besar dibandingkan rumah lain di kawasan tersebut.

“Pelaku melihat rumah korban paling besar, sehingga mengira di dalamnya terdapat banyak barang berharga yang bisa dicuri,” ujar Iman.

Tersangka Residivis Spesialis Pencurian

Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan fakta bahwa Sudirman bukan pelaku kejahatan pertama kali.

Tersangka diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi. Bahkan dalam salah satu aksinya, ia pernah kepergok warga, namun berhasil kabur sebelum tertangkap.

Baca Juga :  Trump Luluh: Hongaria Dapat Pengecualian Sanksi Minyak Rusia Selama Setahun

Motif Ekonomi Jadi Pemicu Kejahatan

Polisi memastikan motif utama pembunuhan tersebut adalah faktor ekonomi. Pelaku nekat melakukan aksi kriminal demi mendapatkan uang dan barang berharga milik korban.

Penyidik juga telah melakukan analisis digital, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan berbagai barang bukti selama proses penyelidikan.

“Hasil penyidikan, baik dari analisis digital maupun keterangan para saksi, menunjukkan tidak ada motif lain selain pencurian yang berujung pembunuhan,” jelas Iman.

Dengan temuan ini, polisi menegaskan kematian Ermanto Usman sepenuhnya merupakan kejahatan kriminal murni, bukan terkait konflik atau kasus besar lainnya seperti yang sempat viral di media sosial. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepergok Curi Motor, Pria Diikat dan Dihajar Warga Hingga Bonyok di Jakbar
Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump
Buronan KKB TJ Dibekuk, Sempat Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas
Raja Charles Kunjungi Washington di Tengah Krisis Hubungan AS-Inggris
20 Remaja Hendak Tawuran di Cilangkap Depok Diciduk Polisi, 10 Celurit Disita
Peltu TNI Dikeroyok di Depok Usai Tegur Ibu Kasar ke Anak – 2 Pelaku Ditangkap
386 Tawanan Ukraina dan Rusia Kembali ke Rumah Lewat Mediasi AS-UEA
Trump Undang Putin ke KTT G20 Miami guna Akhiri Isolasi Rusia

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:50 WIB

Kepergok Curi Motor, Pria Diikat dan Dihajar Warga Hingga Bonyok di Jakbar

Minggu, 26 April 2026 - 17:13 WIB

Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump

Minggu, 26 April 2026 - 16:32 WIB

Buronan KKB TJ Dibekuk, Sempat Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas

Minggu, 26 April 2026 - 16:05 WIB

Raja Charles Kunjungi Washington di Tengah Krisis Hubungan AS-Inggris

Minggu, 26 April 2026 - 15:42 WIB

20 Remaja Hendak Tawuran di Cilangkap Depok Diciduk Polisi, 10 Celurit Disita

Berita Terbaru

Supremasi hukum di perbatasan. Pengadilan banding federal membatalkan penangguhan akses suaka oleh Presiden Donald Trump, menegaskan bahwa kekuasaan eksekutif tidak dapat melampaui undang-undang imigrasi yang ditetapkan oleh Kongres di tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:13 WIB