Hakim PN Jember FK Dipecat Tidak Hormat, MKH Tegas Tangani Skandal Perselingkuhan

Jumat, 26 September 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penanganan kasus narkoba oleh aparat Kejaksaan di Jakarta. Dok: Istimewa

Ilustrasi penanganan kasus narkoba oleh aparat Kejaksaan di Jakarta. Dok: Istimewa

JEMBER, POSNEWS.CO.ID – Majelis Kehormatan Hakim (MKH) resmi memecat Hakim PN Jember berinisial FK secara tidak hormat. Putusan tegas itu dieksekusi Kamis (25/9/2025) setelah serangkaian sidang etik panjang yang mengungkap dugaan skandal perselingkuhan serius.

Majelis dipimpin Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah, didampingi anggota Joko Sasmito, Sukma Violetta, dan Binziad Kadafi. Selain itu, dari Mahkamah Agung (MA) hadir Hakim Agung Yodi Martono Wahyunadi, Imron Rosyadi, dan Nani Indrawati.

“Majelis menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak hormat sebagai hakim,” tegas Siti Nurdjanah, Jumat (26/9/2025).

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Setelah memeriksa pelapor, saksi, dan bukti, MKH memastikan FK terbukti melanggar.

Baca Juga :  Setya Novanto Bebas Bersyarat! KPK Ingatkan Bahaya Korupsi e-KTP yang Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun

FK, yang sudah mengabdi selama 20 tahun, diduga menjalin skandal asmara dengan IN saat bertugas di PN Raba Bima, meskipun keduanya sudah berkeluarga.

MKH juga menemukan rekaman video yang menunjukkan kemesraan mereka. Selain itu, FK disebut memiliki hubungan gelap lain selama dua tahun.

Lebih parah, FK dilaporkan melakukan pelecehan seksual di PN Raba Bima. Ketika berpindah ke PN Jember, dugaan perilaku serupa kembali muncul, termasuk hubungan dengan perempuan bersuami dan seorang mahasiswi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang pembelaan, FK membantah semua tuduhan. Ia menegaskan video itu bukan bukti perselingkuhan dan beberapa laporan lama sudah diselesaikan. Namun, empat saksi kunci, termasuk istrinya sendiri, justru memperkuat dugaan pelanggaran.

Baca Juga :  Praka NC Tersangka Pemukulan Karyawan Zaskia Ditahan di Denpom Jaya

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) sempat membela FK, menyebut hubungannya sebatas kerja profesional. Namun, majelis MKH menolak pembelaan tersebut. “Perilaku FK berulang, tidak pantas, dan merusak nama baik peradilan,” tegas majelis.

MKH menegaskan tidak ada alasan meringankan. FK dicopot dari jabatannya, terbukti melanggar Pasal 7 hingga Pasal 11 Peraturan Bersama MA-KY tentang Kode Etik Hakim.

Hingga September 2025, KY telah merekomendasikan pemecatan 12 hakim di berbagai daerah karena pelanggaran etik, termasuk perselingkuhan, pungli, dan pelecehan. Kasus FK menjadi salah satu yang paling mencoreng karena laporan berulang sejak 2018. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Erick Frendriz Beri Piagam untuk Habib Fatih, Tokoh Agama Penjaga Kamtibmas
Ibu di Ambon Siram Anak Pakai Air Panas, Bocah 7 Tahun Luka Bakar Parah
2 Warga Luwu Ditikam Pria Mabuk Cari Tempat Judi, Polisi Buru Pelaku Brutal
Redho “Rocky” Tampil Gagah di ONE Championship Bangkok, Bukti Kebangkitan Muaythai Indonesia
Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 20 Santri Tewas 15 Belum Teridentifikasi
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di JabodetabeK Hari Ini, Waspada Cuaca Ekstrem
Debt Collector Viral di Tangerang Ditangkap Usai Tantang Polwan
Polri Pasang Sistem Anti-Drone Canggih di MotoGP Mandalika 2025

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:12 WIB

Kapolres Erick Frendriz Beri Piagam untuk Habib Fatih, Tokoh Agama Penjaga Kamtibmas

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:51 WIB

Ibu di Ambon Siram Anak Pakai Air Panas, Bocah 7 Tahun Luka Bakar Parah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:32 WIB

2 Warga Luwu Ditikam Pria Mabuk Cari Tempat Judi, Polisi Buru Pelaku Brutal

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Redho “Rocky” Tampil Gagah di ONE Championship Bangkok, Bukti Kebangkitan Muaythai Indonesia

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:27 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 20 Santri Tewas 15 Belum Teridentifikasi

Berita Terbaru