Audensi ke Setneg, Ini 14 Tuntutan SNI ke Presiden Prabowo Subianto

Senin, 29 September 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) menyampaikan 14 Tuntutan Aspirasi Rembuk Nelayan 2025 untuk diteruskan ke Presiden RI Prabowo Subianto. Dok: Posnews

Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) menyampaikan 14 Tuntutan Aspirasi Rembuk Nelayan 2025 untuk diteruskan ke Presiden RI Prabowo Subianto. Dok: Posnews

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Hadi Sutrisno memimpin Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) mendatangi Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).

Setibanya di kantor, Wakil Menteri Sekretaris Negara RI, Juri Ardiantoro, langsung menerima SNI untuk menggelar audensi dan menyampaikan aspirasi nelayan.

Selanjutnya, aspirasi tersebut akan diteruskan langsung ke Presiden RI Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, kami bertemu Wakil Mensesneg untuk menyampaikan aspirasi nelayan dan pelaku usaha perikanan. Audiensi ini bagian dari upaya kemajuan sektor perikanan Indonesia,” ujar Hadi Sutrisno, Ketua Umum SNI, di kantor DPP SNI, Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam Rembuk Nasional Nelayan 2025, SNI menekankan 14 tuntutan utama:

  1. Mencabut PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
  2. Batasi PNBP maksimal 3% dan hitung pungutan setelah biaya produksi.
  3. Tolak pemasangan VMS untuk kapal di bawah 30 GT.
  4. Hapus Buku Pelaut, ganti dengan identitas nelayan sederhana.
  5. Hapus PBB Laut yang tidak adil.
  6. Permudah administrasi nelayan dengan sistem satu pintu.
  7. Hentikan ekspor benih lobster (benur), optimalkan budidaya lokal.
  8. Libatkan nelayan dalam perumusan kebijakan kelautan dan perikanan.
  9. Terapkan harga BBM khusus nelayan dan distribusi tepat sasaran.
  10. Berikan perlindungan hukum agar nelayan tidak dikriminalisasi.
  11. Tolak naturalisasi kapal asing dan pembatasan tenaga kerja asing.
  12. Hapus diskriminasi izin kapal angkut, termasuk SIUP/SIKPI.
  13. Tolak kewajiban sertifikat kapal perikanan yang rawan pungli.
  14. Hapus LPM tambahan dan denda WPP yang memberatkan nelayan.
Baca Juga :  Mengapa Energi Terbarukan Menjadi Primadona Pasar Saham 2026?

Selain itu, Hadi menegaskan bahwa tuntutan ini merepresentasikan suara jeritan nelayan dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi.

Baca Juga :  Perang Dagang EV: China dan Uni Eropa Sepakati Mekanisme

Oleh karena itu, ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mendengar langsung aspirasi nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Sekjen SNI, James Then, menambahkan, gelombang protes terus mengalir terhadap kebijakan KKP yang belum berpihak pada nelayan.

“Kami mendesak evaluasi total kebijakan KKP dan melibatkan nelayan dalam setiap perumusan regulasi,” katanya.

SNI menegaskan, jutaan nelayan akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi nasional jika pemerintah tidak menanggapi aspirasi mereka.

Sementara itu, Wakil Mensesneg Juri Ardiantoro menyatakan pemerintah akan menampung dan meneruskan aspirasi tersebut ke Presiden RI. “Kami memahami aspirasi ini penting dan akan menindaklanjutinya,” ujar Juri. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan
Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan
Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang
KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, 400 Prajurit Disiapkan
Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman: Segera Dirobohkan
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri 2027, Tinggal Scan Barcode
Tes DNA Ungkap Identitas Surakman, ABK Kapal Pembawa 5 Jurnalis Dipulangkan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 06:17 WIB

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 05:53 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan

Kamis, 24 September 2026 - 20:10 WIB

Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan

Kamis, 24 September 2026 - 14:59 WIB

Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang

Kamis, 24 September 2026 - 14:02 WIB

KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, 400 Prajurit Disiapkan

Berita Terbaru

Ilustrasi, Senat Italia menyetujui RUU kerangka hukum energi nuklir generasi baru. Simak rincian kebijakan PM Giorgia Meloni dan reaksi aktivis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Senat Italia Sahkan Aturan Kerangka Hukum Energi Nuklir

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:08 WIB