Pramono Anung Pastikan Dokumen Rumah Warga Aman Usai Kebakaran Tangki Taman Sari

Selasa, 30 September 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau lokasi kebakaran di Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat. Dok: Kominfo DKI JKT

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau lokasi kebakaran di Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat. Dok: Kominfo DKI JKT

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turun langsung meninjau lokasi kebakaran di permukiman padat Kelurahan Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kunjungan itu ia lakukan untuk memastikan penanganan penyintas kebakaran berjalan optimal.

Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta wajib hadir membantu warga. Ia memastikan pemerintah fokus menangani kebutuhan penyintas dan rumah yang terdampak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Jakarta harus hadir untuk membantu penanganan rumah-rumah yang sebagian terbakar,” ujar Pramono, Selasa (30/9/2025).

Menurut Pramono, sebagian besar rumah korban kebakaran berstatus resmi, baik Hak Guna Bangunan (HGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM).

Warga memperoleh dokumen tersebut melalui program Prona atau sertifikasi tanah gratis dari BPN pada 2018.

“Rumah di sini sebagian adalah HGB dan SHM. Mereka ikut program Prona 2018. Saya akan mendalami ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar 1.719 Kasus Narkoba, Amankan 1,14 Ton dan 2.318 Tersangka

Pramono juga memastikan warga tidak kehilangan dokumen penting. Pemprov DKI, katanya, masih menyimpan arsip kepemilikan rumah warga.

“Saya akan minta dinas mendampingi mereka untuk urusan surat-menyurat. Semua pasti ada filenya,” jelasnya.

Relokasi dan Bantuan

Nantinya, dinas terkait akan berkoordinasi dengan korban terkait opsi relokasi atau pembangunan kembali rumah.

Namun, Pramono meyakini mayoritas korban memilih tetap tinggal karena faktor kepemilikan dan ikatan emosional.

Di sisi lain, ia memastikan kebutuhan dasar penyintas, terutama balita, sudah terpenuhi. “Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa. Enam orang sempat sesak napas tapi bisa tertangani dengan baik,” katanya.

Pramono mengapresiasi petugas damkar yang menurunkan 27 unit mobil dan 135 personel. Para petugas bahkan berhasil menyelamatkan 12 ekor kucing milik warga.

Baca Juga :  Bentrok Warga Desa Inbate dengan Aparat Timor Leste, Satu Warga Tertembak

Selain itu, ia menegaskan program satu RT satu APAR tetap berjalan. Namun, kondisi angin kencang dan material plastik membuat api cepat merambat.

Bantuan Terus Disalurkan

Dalam kunjungan itu, Pramono menyerahkan bantuan simbolis kepada warga terdampak. Hingga kini, distribusi bantuan darurat dan pendataan detail korban masih berlangsung.

Diketahui, kebakaran hebat itu terjadi pada Minggu (28/9/2025) pukul 10.00 WIB dan baru padam pukul 22.50 WIB. Api diduga dipicu korsleting listrik dari kipas angin.

Akibat peristiwa ini, 316 KK atau 1.256 jiwa terdampak. Sebagian mengungsi di Masjid Al-Muhajirin (21 KK/49 jiwa), Kantor Kelurahan Tangki (44 KK/176 jiwa), dan rumah warga sekitar (200 KK/800 jiwa).

Pemprov DKI melalui dinas terkait juga telah menyalurkan logistik, layanan medis, hingga dukungan psikososial bagi korban. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan
PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta
Dinkes DKI: Nakes yang Hina Pasien BPJS Yurizal Bukan Pegawai RSUD
MRT Jakarta Ubah Arus Lalu Lintas Glodok dan Kota Tua Mulai 10 Agustus
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Cerah Berawan
Cuaca Hari Ini di Jabodetabek Mayoritas Berawan, Bekasi Capai 34 Derajat
PWI-LS Desak Pemprov DKI Kaji Ulang Status Cagar Budaya Makam Mbah Priok

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:49 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:43 WIB

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Dinkes DKI: Nakes yang Hina Pasien BPJS Yurizal Bukan Pegawai RSUD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:10 WIB

MRT Jakarta Ubah Arus Lalu Lintas Glodok dan Kota Tua Mulai 10 Agustus

Berita Terbaru

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB