Bos Cabul Perkosa dan Bunuh Karyawan, Jasad Dibuang ke Citarum

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mayat. (Posnews/Ist)

Ilustrasi Mayat. (Posnews/Ist)

KARAWANG, POSNEWS.CO.ID – Jasad perempuan muda yang ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Desa Curug, Karawang, Jawa Barat akhirnya terbongkar.

Setelah diselidiki, polisi mengungkap fakta mengejutkan bahwa korban ternyata korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh bosnya sendiri.

Korban berinisial DO (21), warga Kecamatan Banyusari, Karawang. Ia bekerja di minimarket rest area KM 72A Tol Cipularang. Tanpa disangka, atasannya Heryanto (27) justru menjadi pelaku yang tega memperkosa lalu menghabisi nyawanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Nazal Fawwaz menegaskan, timnya bergerak cepat menangkap pelaku. Penangkapan dilakukan di rest area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, pada Rabu (8/10/2025) malam.

Baca Juga :  Pelajar Majalengka Dianiaya 15 Remaja, Jari Putus Disabet Celurit

“Pelaku berinisial H kami tangkap tanpa perlawanan. Ia adalah kepala toko tempat korban bekerja,” tegas Nazal di Mapolres Karawang, Kamis (9/10/2025).

Motif Nafsu dan Uang

Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan Heryanto membunuh DO pada Minggu (5/10/2025) malam di rumahnya di Purwakarta. Ia mengaku nekat melakukan pembunuhan karena terlilit utang dan ingin menguasai harta korban.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku memancing korban datang ke rumahnya. Begitu situasi sepi, ia langsung mencekik dan membekap korban hingga pingsan. Tak berhenti di situ, pelaku malah memperkosa korban dalam kondisi tak berdaya.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Waspada Hujan dan Angin Kencang Meluas Siang–Sore

“Setelah korban lemas, pelaku memperkosa DO, lalu mencekiknya lagi sampai tewas,” ungkap Nazal dengan nada tegas.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Heryanto mengambil perhiasan emas, dua ponsel, dan sepeda motor korban. Tak lama kemudian, ia membuang jasad korban ke Sungai Citarum untuk menghilangkan jejak.

Selanjutnya, Polres Karawang menegaskan bahwa pelaku akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan.

“Pelaku sudah kami tahan, dan penyidikan masih berlanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius kami,” tutup AKP Nazal. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan
Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila
Mikrofon Bocor Ungkap Obrolan Spontan Para Pemimpin Dunia
Dua Bos PT SJU Ditahan, Penyidik Buru Jejak Uang dan Aset Tambang Ilegal
Alysa Liu dan Ilia Malinin Siap Beraksi di Skate America

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:17 WIB

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:21 WIB

Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

Mikrofon Bocor Ungkap Obrolan Spontan Para Pemimpin Dunia

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB

Sinergi Tokyo-Washington di G7. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menggelar pertemuan bilateral singkat bersama Presiden AS Donald Trump untuk membahas isu Timur Tengah dan tarif dagang. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:17 WIB