Dua Siswa SMP 1 Geyer Grobogan Jadi Tersangka Kematian Teman Sekelas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Grobokan. Dok: Istimewa

Polres Grobokan. Dok: Istimewa

GROBOGAN, POSNEWS.CO.ID — Polres Grobogan hati-hati dalam melakukan penyelidikan terkait anak dibawah umur apalagi yang masih berstatus pelajar.

Kasus meninggalnya ABP, siswa SMP di Kabupaten Grobogan, akhirnya menemui titik terang. Polisi menetapkan dua teman sekelas korban sebagai tersangka. Keduanya masih di bawah umur dan berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto menegaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dari hasil penyelidikan intensif.

“Kedua tersangka adalah teman sekelas korban. Mereka berstatus ABH dan sudah kami tetapkan setelah gelar perkara,” tegas Rizky, Kamis (16/10/2025).

Menurut Rizky, kedua anak itu terlibat dua perkelahian berbeda dengan korban pada Sabtu (11/10/2025). Ia juga menepis kabar adanya aksi pengeroyokan.

“Tidak ada pengeroyokan. Pertikaian terjadi satu lawan satu dalam dua kejadian berbeda,” ujarnya.

Polisi telah memeriksa 17 saksi, terdiri atas guru, siswa, dan tenaga medis dari puskesmas setempat. Semua keterangan saksi memperkuat bukti keterlibatan dua anak tersebut dalam peristiwa tragis itu.

Baca Juga :  Aksi Brutal di Dramaga Bogor, Wanita Disabet Golok Keponakan Sendiri

“Dari serangkaian alat bukti dan keterangan saksi, kami menggelar perkara dan menetapkan dua pelajar sebagai tersangka,” tambah Rizky.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pertikaian yang berujung maut tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena pelaku masih berusia di bawah umur.

Kasus ini mengguncang masyarakat Grobogan dan menjadi peringatan keras bagi para orang tua serta sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap perilaku pelajar. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Frans Antoni Lakukan 168 Kali Pengiriman Uang Narkoba ke Thailand
Jejak Uang Narkoba Fredy Pratama Terbongkar, Frans Antony Bawa Rp1 Miliar per Pengiriman
Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan
Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi
Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI
Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama
Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Pelimpahan ke Jaksa
Viral Dikira Begal, Polisi Ungkap Pelajar Tewas Akibat Pengeroyokan Brutal di Grogol

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:59 WIB

Terbongkar! Frans Antoni Lakukan 168 Kali Pengiriman Uang Narkoba ke Thailand

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jejak Uang Narkoba Fredy Pratama Terbongkar, Frans Antony Bawa Rp1 Miliar per Pengiriman

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:19 WIB

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:15 WIB

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Berita Terbaru