BPIH 2026 Turun Rp1 Juta, Pemerintah Janjikan Pelayanan Haji Lebih Efisien

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Jamaah haji Indonesia di Makkah.  (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Jamaah haji Indonesia di Makkah. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 yang diusulkan Kementerian Haji dan Umrah sebesar Rp88.409.365,45 per jemaah. Hanya turun Rp1 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dahnil, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara prinsip istitha’ah, kemampuan finansial jemaah, dan likuiditas dana operasional haji agar tetap berkelanjutan.

“Untuk tahun 2026, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp88.409.365,45. Nilai ini turun sekitar Rp1 juta dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Dahnil.

Komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji

Pemerintah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp54.924.000. Biaya itu mencakup:

  • Tiket penerbangan PP dari embarkasi ke Arab Saudi Rp33.100.000,
  • Akomodasi Mekkah Rp14.652.000,
  • Akomodasi Madinah Rp3.872.000,
  • Living cost Rp3.300.000.
Baca Juga :  Wakapolri Temui Otoritas Keamanan Arab Saudi, Polri Perkuat Pengawasan Haji 2026

Selain itu, pemerintah menanggung sebagian biaya melalui dana nilai manfaat sebesar Rp33.485.365,45 atau sekitar 38 persen dari total keseluruhan.

Kemudian, komponen ini juga mencakup semua pelayanan hingga perlindungan jemaah haji. “Dengan demikian, komponen itu mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga perlindungan bagi jemaah haji.”

Rincian Dana Nilai Manfaat

Dahnil menjelaskan, alokasi dana nilai manfaat antara lain digunakan untuk:

  • Pelayanan akomodasi Rp5,5 juta,
  • Konsumsi Rp6 juta,
  • Transportasi Rp3 juta,
  • Pelayanan Arafah–Muzdalifah–Mina Rp15 juta,
  • Perlindungan Rp846 ribu,
  • Pelayanan embarkasi Rp89 ribu,
  • Dokumen perjalanan Rp214 ribu,
  • Pembinaan jemaah di Tanah Air dan Arab Saudi Rp782 ribu,
  • Pengelolaan BPIH Rp96 ribu.
Baca Juga :  Politik Bansos: Jaring Pengaman atau Komoditas Elektoral?

Usulan Biaya Haji Khusus 2026

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah juga mengusulkan BPIH Haji Khusus 2026 sebesar Rp7.229.419.000. Dana ini bersumber dari nilai manfaat, setoran awal, dan setoran lunas jemaah haji khusus.

Rinciannya mencakup:

  • Perlindungan jemaah Rp530,4 juta,
  • Dokumen perjalanan Rp658,2 juta,
  • Pembinaan jemaah di Tanah Air Rp477,3 juta,
  • Pelayanan umum Rp5,53 miliar,
  • Pengelolaan BPIH Rp27 juta.

“Usulan ini kami susun dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan jemaah,” tegas Dahnil. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan
KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara
MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera
UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan
War Ticket Istana Merdeka Diserbu, 128.331 Orang Berebut Undangan HUT ke-81 RI
Praperadilan Febrie Adriansyah Disidangkan 18 Agustus, PN Jaksel Tunjuk Hakim Tunggal
Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Diduga Terlibat Judi Online

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:08 WIB

KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:32 WIB

MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru

Respawn Entertainment resmi menghentikan operasional Apex Legends di Nintendo Switch generasi pertama mulai Season 30 demi memaksimalkan potensi Nintendo Switch 2. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Respawn Hentikan Dukungan Apex Legends di Nintendo

Sabtu, 8 Agu 2026 - 17:20 WIB