Harvey Moeis Resmi Masuk Lapas Cibinong, Eksekusi Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Timah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Harvey Moeis resmi masuk Lapas Cibinong usai dieksekusi Kejagung kasus korupsi timah. (Instagram@sandradewi88)

Harvey Moeis resmi masuk Lapas Cibinong usai dieksekusi Kejagung kasus korupsi timah. (Instagram@sandradewi88)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Perjalanan panjang kasus korupsi timah Rp 300 triliun hingga kini terus dipantau publik. Kejaksaan Agung sempat dipertanyakan serius tidak menangani kasus tersebut.

Untuk itu, Kejaksaan Agung akhirnya mengeksekusi suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, ke Lapas Cibinong, Bogor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harvey mulai menjalani hukuman 20 tahun penjara terkait mega-skandal korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan pihaknya sudah mengeksekusi hukuman sesuai putusan pengadilan.

Baca Juga :  Pengendara Motor Tewas Terseret Bus TransJakarta di Bandengan Jakarta Utara

Kejaksaan Negeri Jaksel telah melaksanakan eksekusi badan terhadap terpidana Harvey Moeis,” kata Anang, Kamis (30/10/2025).

Putusan Inkrah, Jaksa Bergerak Cepat

Menurut Anang, jaksa mengeksekusi Harvey setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Eksekusi mengacu pada:

  • Putusan MA Nomor 5009 K/Pid.Sus/2025
  • Putusan PT DKI Nomor 1/PIDSUS-TPK/2025
  • Putusan PN Jaksel Nomor 70/PIDSUS-TPK/PN.JKT.PST

Selanjutnya, Kejagung menerbitkan surat perintah eksekusi P-48 untuk menahan Harvey per 18 Juli 2025.

Vonis Naik Drastis

Awalnya, Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp210 miliar. Namun, publik mengecam putusan yang dianggap terlalu ringan.

Baca Juga :  Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit

Sebagai respons, Kejagung mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Jakarta lalu memperberat hukuman menjadi 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun.

Harvey sempat kasasi ke Mahkamah Agung, tetapi MA menolak. Vonis pun inkrah dan langsung dieksekusi.

Kasus Harvey Moeis termasuk perampokan sumber daya paling fantastis dalam sejarah.

Kerugian negara tembus Rp300 triliun, menyeret nama pengusaha kelas atas hingga pejabat tambang. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera
Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan
Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker
Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur
Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Rp119 Miliar, Jaringan Internasional Digulung

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:32 WIB

MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru

Google menghentikan operasional Google Assistant di perangkat Android mulai 4 September dan mengalihkan seluruh perintah suara ke kecerdasan buatan Gemini. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Google Resmi Hentikan Layanan Google Assistant

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:51 WIB

Tri Waluyo menerima audiensi Koalisi Santri Kota di DPRD DKI Jakarta. (Posnews/MR)

JABODETABEK

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:43 WIB

Wamendag Dyah Roro Esti membuka Sanur Fashion Week 2026 di Denpasar, Bali. (Posnews/Kemendag)

EKBIS

Sanur Fashion Week 2026 Jadi Panggung Wastra Indonesia

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:32 WIB