LAMPUNG, POSNEWS.CO.ID — Kasus pembunuhan sadis yang sempat menggemparkan warga Bandar Lampung akirnya terungkap. Pelaku ternyata mantan suami korban. Ia diduga nekad menghabisi korban karena masalah keluarga.
Tri Finalia (31) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Perumahan Bumi Kedamaian, Jalan Ratu Lengkara, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
Mirisnya, pelaku tak lain adalah mantan suaminya, Beny (26). Korban meninggal dengan kondisi mengenaskan setelah ditusuk 63 kali.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfred Jacob Tilukay mengungkap hasil autopsi yang bikin bulu kuduk berdiri.
“Hasil autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung menemukan 63 luka tusukan yang disebabkan senjata tajam jenis pisau,” tegas Alfred, Minggu (2/11/2025).
Luka brutal itu tersebar di leher, tangan, hingga dada korban. Selain luka tusukan, tim forensik juga menemukan luka akibat benda tumpul.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada luka dari benda tumpul. Pelaku mengaku memukul korban menggunakan batu cobek,” ungkap Kapolres.
Pelaku Beny disebut langsung menyerang korban dalam kondisi emosi tinggi. Motif sementara diduga kuat karena sakit hati dan masalah rumah tangga.
Penyidik kini mendalami unsur pembunuhan berencana mengingat jumlah luka dan cara pelaku menyerang korban sangat sadis.
Kasus ini memicu kemarahan publik, terlebih karena pelaku mantan suami yang seharusnya melindungi, justru menjadi eksekutor keji.
Polisi memastikan pelaku akan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling berat.
Sebelumnya, seorang wanita di Bandar Lampung ditemukan tewas di rumahnya, Sabtu (1/11/2025) pagi.
Korban bernama Tri Finalia warga Perumahan Bumi Kedamaian, Jalan Ratu Lengkara, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
Pada tubuhnya banyak ditemukan luka tusukan senjata tajam jenis pisau. Luka tersebut berada di leher hingga area kepala korban. (red)





















