2 Desa di Lumajang Diterjang Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru, Ribuan Warga Terisolasi

Jumat, 7 November 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Akses jalan warga di Lumajang terputus akibat banjir lahar dingin Gunung Semeru, Rabu 5 November 2025. (BPBD Lumajang)

Akses jalan warga di Lumajang terputus akibat banjir lahar dingin Gunung Semeru, Rabu 5 November 2025. (BPBD Lumajang)

LUMAJANG, POSNEWS.CO.ID β€” Wilayah Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang mencekam. Ribuan warga terisolasi akibat hujan berintensitas tinggi pada Rabu (5/11/2025) pukul 14.00 WIB memicu banjir lahar dingin dari Gunung Semeru.

Akibatnya, ribuan warga di Desa Gondoruso dan Desa Bades terjebak banjir yang menggila hingga menutup akses jalan utama. Material vulkanik terbawa derasnya arus membuat dua desa itu lumpuh total.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan aliran lahar mengarah hingga ke kawasan Gunung Sawur, perbukitan di kaki Gunung Semeru.

β€œBanjir lahar dingin melanda dua desa di Kecamatan Pasirian. Sebanyak 1.211 kepala keluarga sempat terisolasi, sementara pendataan masih terus dilakukan petugas,” kata Abdul, dikutip Jumat (7/11/2025).

Baca Juga :  Golkar Resmi Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI Mulai 1 September 2025

Ia menegaskan, material vulkanik yang terbawa banjir memutus jalan penghubung antar-desa. Bahkan, dua dump truk dilaporkan terjebak dan sekitar 30 hektare lahan pertanian warga ikut terdampak.

Sementara itu, BPBD Lumajang langsung berkoordinasi dengan PUSDA Jawa Timur UPT Lumajang, Forkopimca Pasirian, dan perangkat desa setempat untuk mempercepat proses asesmen.

Tim Reaksi Cepat (TRC) diterjunkan ke lokasi membantu warga menyeberang dan memastikan situasi tetap aman.

Sebagai langkah tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir dan Tanah Longsor melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/550/KEP/427.12/2025, berlaku 5–11 November 2025.

Baca Juga :  Rumah Anggota AMPB Diteror? Empat Gotri Ditemukan di Dalam Rumah

Kabar baiknya, berdasarkan laporan terakhir Kamis (6/11/2025), kondisi banjir mulai surut dan situasi berangsur normal. Namun, BNPB tetap mengingatkan warga agar tidak lengah.

β€œMasyarakat di sekitar lereng Gunung Semeru harus tetap waspada terhadap potensi banjir lahar dingin, terutama saat hujan deras turun di hulu sungai. Hindari aktivitas di bantaran sungai dan pantau terus informasi resmi dari BPBD serta PVMBG,” tegas Abdul. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Ponpes Hamalatul Quran, Kasat Reskrim, Kanit Pidum dan Kanit PPA-PPO Diganti
Polri Tunjuk AKBP Indra Maulana Saputra Jadi Kapolres Sukoharjo
Diserang Saat Duduk di Motor, ASN di Ilaga Dievakuasi Pisau Masih Tertancap
Demi Biayai Pacar, Wanita di Bone Curi dan Gadaikan Motor Ibu Kandung
Ibu dan 2 Anak Korban Kecelakaan di Pantura Lamongan, Honda Jazz Diduga Kabur
Dikira Eksekusi Baru, Dua Video Kekerasan di Papua Ternyata Rekaman Lama
Mengaku Dibacok Begal, Pria Ini Habiskan Rp3,6 Juta Uang Pinjaman untuk Judol
Camry Tabrak Water Barrier dan APV di Simpang Sentul, Satu Orang Luka

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:49 WIB

Kasus Ponpes Hamalatul Quran, Kasat Reskrim, Kanit Pidum dan Kanit PPA-PPO Diganti

Senin, 2 November 2026 - 18:57 WIB

Polri Tunjuk AKBP Indra Maulana Saputra Jadi Kapolres Sukoharjo

Senin, 2 November 2026 - 16:28 WIB

Diserang Saat Duduk di Motor, ASN di Ilaga Dievakuasi Pisau Masih Tertancap

Senin, 2 November 2026 - 08:14 WIB

Demi Biayai Pacar, Wanita di Bone Curi dan Gadaikan Motor Ibu Kandung

Senin, 2 November 2026 - 07:20 WIB

Ibu dan 2 Anak Korban Kecelakaan di Pantura Lamongan, Honda Jazz Diduga Kabur

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
(Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

Pramono Datangi 44 Kecamatan, Tak Mau Hanya Terima Laporan

Senin, 2 Nov 2026 - 19:12 WIB