Istana Konfirmasi Rencana Merger Grab dan GoTo

Sabtu, 8 November 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Lebih dari sekadar angka. Psikologi lingkungan mengungkap perbedaan antara pengukuran ruang fisik (kepadatan) dengan reaksi mental manusia (kesesakan) di tengah ledakan populasi global. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Lebih dari sekadar angka. Psikologi lingkungan mengungkap perbedaan antara pengukuran ruang fisik (kepadatan) dengan reaksi mental manusia (kesesakan) di tengah ledakan populasi global. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID —Pemerintah Indonesia akhirnya angkat bicara mengenai wacana panas merger antara dua raksasa aplikator ride-sharing di Asia Tenggara, Grab Holdings Ltd dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mendengar rencana tersebut. Rencana ini akan menggabungkan dua perusahaan teknologi yang menguasai pasar layanan transportasi daring dan pengiriman di Indonesia.

Konfirmasi dari Istana

Wartawan menemui Mensesneg di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/11/2025). Prasetyo Hadi membenarkan kabar yang telah lama beredar di kalangan pelaku pasar tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika wartawan menanyakan kebenaran rencana itu, Mensesneg memberikan jawaban singkat namun sangat lugas. Jawabannya mengindikasikan bahwa rencana tersebut sudah dalam tahap pembahasan.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta Utara dan Jakarta Selatan Hari Ini

“Iya. Rencananya memang begitu (Grab-GoTo bergabung),” ujar Prasetyo.

Potensi Monopoli Jadi Sorotan

Konfirmasi dari pejabat tinggi di lingkar Istana ini mengakhiri spekulasi berbulan-bulan mengenai masa depan kedua decacorn tersebut. Jika “perkawinan” ini benar-benar terwujud, merger ini akan menciptakan seorang raksasa teknologi baru di Asia Tenggara.

Merger ini diprediksi akan mendominasi mutlak pasar transportasi daring, pengiriman makanan, dan layanan keuangan digital di Indonesia.

Meskipun konfirmasi telah datang dari Mensesneg, rencana ini pasti akan menghadapi pengawasan sangat ketat dari regulator persaingan usaha, dalam hal ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Banyak pihak khawatir gabungan pangsa pasar keduanya akan menciptakan praktik monopoli. Praktik ini berpotensi merugikan konsumen dan mitra (pengemudi).

Hingga berita ini turun, baik pihak Grab maupun GoTo belum memberikan pernyataan resmi terkait konfirmasi dari Mensesneg Prasetyo Hadi.

Baca Juga :  Keynes vs. Hayek: Perdebatan Abadi tentang Peran Pemerintah dalam Ekonomi

Monopoli Baru, Berkah atau Bencana?

Kabar “perkawinan” dua raksasa ini ibarat pedang bermata dua bagi publik. Di satu sisi, merger berpotensi mengakhiri era “bakar uang” yang tidak sehat. Ini bisa menciptakan perusahaan teknologi yang lebih stabil dan profitabel dalam jangka panjang.

Namun, sisi lainnya jauh lebih mengkhawatirkan. Lenyapnya kompetisi besar akan melahirkan satu monopoli baru. Bagi konsumen, ini bisa berarti berakhirnya era promo dan diskon besar-besaran. Harga layanan berpotensi naik signifikan.

Bagi mitra pengemudi, posisi tawar mereka akan anjlok drastis. Saat hanya ada satu “bos” besar di pasar, pilihan mereka untuk mencari platform yang lebih baik akan hilang. KPPU memegang peran krusial untuk memastikan bahwa merger ini tidak mengorbankan kepentingan publik hanya demi efisiensi korporasi.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan
War Ticket Istana Merdeka Diserbu, 128.331 Orang Berebut Undangan HUT ke-81 RI
Praperadilan Febrie Adriansyah Disidangkan 18 Agustus, PN Jaksel Tunjuk Hakim Tunggal
Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Diduga Terlibat Judi Online
Pemerintah Tegaskan Video Demo Besar di Indonesia Hoaks, Penyebar Diburu
PPATK: Judi Online Saat Piala Dunia 2026, Deposit Tembus Rp1,02 Triliun
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Syaratnya
Ekspor Sawit Indonesia Melambat Usai Mandat B50

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:19 WIB

War Ticket Istana Merdeka Diserbu, 128.331 Orang Berebut Undangan HUT ke-81 RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Praperadilan Febrie Adriansyah Disidangkan 18 Agustus, PN Jaksel Tunjuk Hakim Tunggal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Diduga Terlibat Judi Online

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Pemerintah Tegaskan Video Demo Besar di Indonesia Hoaks, Penyebar Diburu

Berita Terbaru