Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Syaratnya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Upacara HUT RI di Istana Merdeka, Jakarta, dengan peserta undangan dari masyarakat umum.
(Posnews/Dok-Sesneg)

Suasana Upacara HUT RI di Istana Merdeka, Jakarta, dengan peserta undangan dari masyarakat umum. (Posnews/Dok-Sesneg)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia secara langsung di Istana Merdeka, Jakarta.

Kesempatan ini terbuka untuk warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dan siap mengikuti prosesi kenegaraan pada 17 Agustus 2026.

Melalui akun Instagram resminya, Kemensetneg mengumumkan bahwa pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Agustus 2026, setiap hari pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi Sobat Setneg yang berhasil mendapat undangan, tidak hanya berkesempatan mengikuti prosesi upacara dengan khidmat, tetapi juga dapat menyaksikan pagelaran kesenian dan kebudayaan Indonesia di Istana Merdeka,” tulis Kemensetneg, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan 26 Ribu Posisi Magang Bergaji, Target 100 Ribu Peserta Akhir Tahun

Daftar Lewat Situs Resmi

Masyarakat dapat mendaftar melalui https://pandang.istanapresiden.go.id.

Kuota undangan yang disediakan hanya 8.100 orang, sehingga pendaftaran akan ditutup otomatis jika kuota harian telah terpenuhi.

Calon peserta wajib menyiapkan KTP atau KIA serta swafoto bersama identitas dalam format digital.

Setelah itu, peserta mengisi formulir pendaftaran di portal resmi, mengunggah dokumen yang diminta, lalu melakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirim ke email.

Peserta yang lolos verifikasi dapat menukarkan undangan fisik dengan membawa KTP atau KIA asli di lokasi yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Kepala BNN Irjen Suyudi Tegaskan Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Syarat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81

Kemensetneg menetapkan beberapa ketentuan bagi calon peserta, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP atau KK yang masih berlaku.
  • Berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026.
  • Sehat jasmani dan rohani serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
  • Satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Peserta dewasa wajib mengunggah KTP asli, sedangkan peserta usia 12–17 tahun menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).

Peserta juga wajib mengunggah swafoto terbaru sambil memegang KTP atau KIA.

Karena kuota terbatas, masyarakat disarankan segera mendaftar sebelum kuota harian habis. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan
KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara
MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera
UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan
War Ticket Istana Merdeka Diserbu, 128.331 Orang Berebut Undangan HUT ke-81 RI
Praperadilan Febrie Adriansyah Disidangkan 18 Agustus, PN Jaksel Tunjuk Hakim Tunggal
Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Diduga Terlibat Judi Online

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:08 WIB

KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:32 WIB

MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru

Respawn Entertainment resmi menghentikan operasional Apex Legends di Nintendo Switch generasi pertama mulai Season 30 demi memaksimalkan potensi Nintendo Switch 2. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Respawn Hentikan Dukungan Apex Legends di Nintendo

Sabtu, 8 Agu 2026 - 17:20 WIB