Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Syaratnya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Upacara HUT RI di Istana Merdeka, Jakarta, dengan peserta undangan dari masyarakat umum.
(Posnews/Dok-Sesneg)

Suasana Upacara HUT RI di Istana Merdeka, Jakarta, dengan peserta undangan dari masyarakat umum. (Posnews/Dok-Sesneg)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia secara langsung di Istana Merdeka, Jakarta.

Kesempatan ini terbuka untuk warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dan siap mengikuti prosesi kenegaraan pada 17 Agustus 2026.

Melalui akun Instagram resminya, Kemensetneg mengumumkan bahwa pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Agustus 2026, setiap hari pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi Sobat Setneg yang berhasil mendapat undangan, tidak hanya berkesempatan mengikuti prosesi upacara dengan khidmat, tetapi juga dapat menyaksikan pagelaran kesenian dan kebudayaan Indonesia di Istana Merdeka,” tulis Kemensetneg, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga :  Menag Tegaskan Kurban Bukan Sekadar Ritual, Tapi Solusi Stunting

Daftar Lewat Situs Resmi

Masyarakat dapat mendaftar melalui https://pandang.istanapresiden.go.id.

Kuota undangan yang disediakan hanya 8.100 orang, sehingga pendaftaran akan ditutup otomatis jika kuota harian telah terpenuhi.

Calon peserta wajib menyiapkan KTP atau KIA serta swafoto bersama identitas dalam format digital.

Setelah itu, peserta mengisi formulir pendaftaran di portal resmi, mengunggah dokumen yang diminta, lalu melakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirim ke email.

Peserta yang lolos verifikasi dapat menukarkan undangan fisik dengan membawa KTP atau KIA asli di lokasi yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Transportasi Online Diatur Lewat Perpres, Mensesneg: Langkah Cepat Selesaikan Masalah Ojol

Syarat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81

Kemensetneg menetapkan beberapa ketentuan bagi calon peserta, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP atau KK yang masih berlaku.
  • Berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026.
  • Sehat jasmani dan rohani serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
  • Satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Peserta dewasa wajib mengunggah KTP asli, sedangkan peserta usia 12–17 tahun menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).

Peserta juga wajib mengunggah swafoto terbaru sambil memegang KTP atau KIA.

Karena kuota terbatas, masyarakat disarankan segera mendaftar sebelum kuota harian habis. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Indonesia Belum Padam, 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, Ini Penjelasan Sarmuji
Jadwal Ramadan 2027 Menurut Muhammadiyah: Puasa Mulai 8 Februari
Konflik Papua Memanas, Panglima TNI Tekankan Kolaborasi Lindungi Warga
Lowongan Kerja Google September 2026, Lulusan S1 Bisa Daftar
Kemenag Batasi HP di Sekolah, Ini Aturan yang Wajib Diketahui Orang Tua
Prabowo di Gontor: Tak Boleh Ada Orang Lapar dan Koruptor
Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 09:07 WIB

Karhutla Indonesia Belum Padam, 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan

Senin, 21 September 2026 - 07:01 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, Ini Penjelasan Sarmuji

Minggu, 20 September 2026 - 12:22 WIB

Jadwal Ramadan 2027 Menurut Muhammadiyah: Puasa Mulai 8 Februari

Minggu, 20 September 2026 - 12:11 WIB

Konflik Papua Memanas, Panglima TNI Tekankan Kolaborasi Lindungi Warga

Minggu, 20 September 2026 - 07:39 WIB

Lowongan Kerja Google September 2026, Lulusan S1 Bisa Daftar

Berita Terbaru