Praperadilan Febrie Adriansyah Disidangkan 18 Agustus, PN Jaksel Tunjuk Hakim Tunggal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Febrie Adriansyah bersama tim kuasa hukum saat mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan TPPU. (Posnews/Ist)

Febrie Adriansyah bersama tim kuasa hukum saat mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan TPPU. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan jadwal sidang perdana dua gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sidang akan digelar pada 18 dan 19 Agustus 2026.

Informasi tersebut disampaikan Humas PN Jakarta Selatan Halida Rahardhini, Kamis (6/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang Pertama Digelar 18 Agustus

Perkara pertama terdaftar dengan nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. PN Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana pada Selasa, 18 Agustus 2026, dan menunjuk Richard Edwin Basoeki sebagai hakim tunggal.

Baca Juga :  Klarifikasi Menag Nasaruddin Umar soal Pernyataan Guru, Tegaskan Profesi Guru Mulia

Dalam perkara ini, pihak termohon adalah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kortastipidkor Polri, dan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung.

Gugatan Kedua Disidangkan 19 Agustus

Sementara itu, gugatan kedua tercatat dengan nomor 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Sidang perdana akan berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026, dan juga dipimpin Richard Edwin Basoeki.

Pada perkara ini, pihak termohon adalah Jaksa Agung c.q. Jampidsus Kejaksaan Agung RI.

Kuasa Hukum: Praperadilan untuk Menguji Proses Penyidikan

Sebelumnya, tim kuasa hukum Febrie Adriansyah yang dipimpin Febri Diansyah resmi mendaftarkan dua permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Baca Juga :  MKD DPR Gelar Sidang Etik Terbuka 29 Oktober, 5 Anggota DPR Siap Diperiksa

Febri menegaskan bahwa praperadilan bertujuan menguji keabsahan proses penyidikan dari sisi hukum acara pidana dan administrasi penyidikan, bukan untuk menghindari proses hukum.

“Praperadilan adalah hak yang dijamin undang-undang untuk menguji apakah prosedur hukum telah dijalankan dengan benar,” ujar Febri Diansyah.

Dengan penetapan jadwal tersebut, proses hukum yang melibatkan Febrie Adriansyah memasuki tahap persidangan.

PN Jakarta Selatan akan mulai menguji legalitas tindakan penyidik melalui dua sidang praperadilan yang digelar pada 18 dan 19 Agustus 2026. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK di Bolmut, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita
KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon
KPK Telusuri 4 Mobil yang Diduga Diberikan Pengusaha kepada Vinna Ledy
Karhutla Indonesia Belum Padam, 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, Ini Penjelasan Sarmuji
Jadwal Ramadan 2027 Menurut Muhammadiyah: Puasa Mulai 8 Februari
Konflik Papua Memanas, Panglima TNI Tekankan Kolaborasi Lindungi Warga
Lowongan Kerja Google September 2026, Lulusan S1 Bisa Daftar

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:40 WIB

OTT KPK di Bolmut, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon

Senin, 21 September 2026 - 18:01 WIB

KPK Telusuri 4 Mobil yang Diduga Diberikan Pengusaha kepada Vinna Ledy

Senin, 21 September 2026 - 09:07 WIB

Karhutla Indonesia Belum Padam, 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan

Senin, 21 September 2026 - 07:01 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, Ini Penjelasan Sarmuji

Berita Terbaru

KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang dalam kasus HGB Summarecon.

NASIONAL

KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon

Senin, 21 Sep 2026 - 18:13 WIB