JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) membekukan sementara penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang diduga terlibat transaksi judi online.
Langkah ini diambil setelah data penerima bansos dipadankan dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari total tersebut, 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemensos menghentikan sementara pencairan bantuan sambil melakukan verifikasi menyeluruh.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan jumlah penerima bansos yang terindikasi judi online melonjak tajam dibandingkan hasil pemadanan data tahun 2025 yang mencatat hampir 600 ribu KPM.
“Saat ini kami sedang menelusuri dan mendalami data dari PPATK. Hasil verifikasi akan menjadi dasar langkah selanjutnya,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Selanjutnya, Kemensos bekerja sama dengan PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memastikan apakah bantuan sosial benar-benar digunakan untuk aktivitas judi online.
Pemerintah juga menargetkan hasil penelusuran awal dapat dipetakan pada pekan depan.
Jika terbukti menyalahgunakan bantuan, para penerima dapat dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Proses ini sekaligus menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, Kemensos terus memperkuat edukasi kepada penerima bansos melalui pendamping PKH dan pendamping sosial.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar menggunakan bantuan sesuai kebutuhan dan tidak membiarkan rekening dimanfaatkan untuk transaksi yang melanggar hukum. **
Editor : Hadwan













