Suap S$50 di Singapura: Pria Malaysia Didakwa Coba Sogok Polisi Lalu Lintas

Minggu, 9 November 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Seorang pria Malaysia (Lee Keh Meng, 44) didakwa di pengadilan Singapura setelah diduga mencoba menyuap seorang petugas polisi lalu lintas sebesar S$50. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Seorang pria Malaysia (Lee Keh Meng, 44) didakwa di pengadilan Singapura setelah diduga mencoba menyuap seorang petugas polisi lalu lintas sebesar S$50. Dok: Istimewa.

SINGAPURA, POSNEWS.CO.ID  Pengadilan Singapura mendakwa seorang warga negara Malaysia, Lee Keh Meng (44), pada Jumat (7/11/2025). Jaksa menuduh Lee mencoba menyuap Sersan Ahmad Hafiz Bin Abdul Sukur, seorang petugas Polisi Lalu Lintas, dengan uang S$50 (sekitar Rp 590.000).

Kronologi Dugaan Penyuapan

Menurut dakwaan, insiden terjadi pada 23 Oktober 2025. Lee diduga menawarkan suap agar Sersan Ahmad Hafiz tidak melaporkan pelanggarannya.

Lebih lanjut, pelanggaran itu terkait layanan ride-hailing (taksi online) lintas batas tidak sah (unauthorised cross-border ride-hailing service).

Sersan Hafiz menolak suap tersebut. Akibatnya, Polisi Singapura (Singapore Police Force) segera merujuk kasus ini ke Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  MUI Berubah Sikap Usai Bertemu Prabowo, Dukung Indonesia Masuk Dewan Perdamaian Gaza

Terancam 5 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya, Lee menghadapi satu dakwaan berdasarkan Bagian 6(b) Undang-Undang Pencegahan Korupsi (Prevention of Corruption Act) Singapura.

Dalam rilis persnya, CPIB menegaskan sikap Singapura yang “memiliki pendekatan nol-toleransi yang ketat terhadap korupsi”.

Jika terbukti bersalah, Lee terancam denda hingga S$100.000 (sekitar Rp 1,18 miliar). Alternatifnya, ia bisa dipenjara tidak lebih dari lima tahun, atau menghadapi keduanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketegasan Hukum Singapura

Kasus ini menyoroti ketegasan Singapura terhadap segala bentuk korupsi, sekecil apa pun nilainya. Meskipun tawaran S$50 mungkin terlihat kecil, Singapura tetap memberlakukannya sebagai pelanggaran serius menurut undang-undang negara tersebut.

Baca Juga :  Arsitektur Vernakular: Rumah Adat Lebih Cerdas daripada Beton?

Oleh karena itu, peristiwa ini menjadi pengingat kuat bagi warga negara asing maupun lokal untuk mematuhi hukum dan tidak mencoba menyuap petugas penegak hukum.

Imbauan untuk Publik

Selain itu, CPIB juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap potensi kasus korupsi. Masyarakat dapat mengajukan laporan melalui formulir e-Complaint online biro, email ke report@cpib.gov.sg, atau menghubungi Duty Officer di 1800-376-0000.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ART di Bekasi Curi Emas Majikan 50 Gram, Uangnya Diduga untuk ‘Pengganda Uang Gaib’
Mendag Pastikan Harga Sembako Stabil, MinyaKita di Jawa-Sumatra Sesuai HET Rp15.700 per Liter
Prabowo: 10 Ribu Puskesmas Tak Pernah Diperbaiki 30 Tahun, Dana Sitaan Koruptor Dipakai Renovasi
Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China
Hak Pilih PMI di Luar Negeri Dijaga, KPU dan Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama
Polisi Bongkar Modus Selundupkan Air Raksa Lewat Kontainer Karpet di Tanjung Priok
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika di B Fashion Hotel Jakarta, Libatkan Napi Cipinang
Kebakaran Sunter Agung Tanjung Priok, 4 Orang Satu Keluarga Tewas Terjebak Asap

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:30 WIB

ART di Bekasi Curi Emas Majikan 50 Gram, Uangnya Diduga untuk ‘Pengganda Uang Gaib’

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:11 WIB

Mendag Pastikan Harga Sembako Stabil, MinyaKita di Jawa-Sumatra Sesuai HET Rp15.700 per Liter

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:49 WIB

Prabowo: 10 Ribu Puskesmas Tak Pernah Diperbaiki 30 Tahun, Dana Sitaan Koruptor Dipakai Renovasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:32 WIB

Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:20 WIB

Hak Pilih PMI di Luar Negeri Dijaga, KPU dan Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama

Berita Terbaru